Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemnaker: Pemagangan Bisa Jadi Solusi Tepat Atasi Persoalan Ketenagakerjaan

Kompas.com - 23/11/2020, 17:52 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan (Intala) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Fauziah mengatakan, program pemagangan merupakan salah satu solusi tepat untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan.

“Khususnya dalam menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai tuntutan pasar kerja," kata Fauziah, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (23/11/2020).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Training of Trainer (ToT) atau pelatihan untuk pelatih di tempat kerja (mentor pemagangan) Angkatan XII - XVIII di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Minggu (22/11/2020).

Fauziah menjelaskan, keterlibatan industri sangat dibutuhkan dalam membantu upaya pemerintah menciptakan tenaga kerja terampil agar dapat terserap di pasar kerja.

Baca juga: Menaker Harap Tagline “Lebih Cerdas, Lebih Unggul” Kemnaker Mampu Sinergikan Unit Kerja

"Sebab, program pemagangan juga dapat menjadi sarana bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19 untuk meningkatkan skills, sehingga dapat terserap kembali di pasar kerja,” jelasnya.

Dengan begitu, peserta pemagangan akan mendapatkan pengalaman kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Sementara itu, Kemnaker sendiri telah melakukan berbagai upaya masifikasi pemagangan.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah mengadakan “Deklarasi Pemagangan Nasional Menuju Indonesia Kompeten” di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), Karawang, Jabar, 23 Desember 2016.

Baca juga: Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker dan Polri Perkuat Sinergitas

Dari deklarasi itu kemudian dilanjutkan penyerahan sertifikat kompetensi peserta pemagangan pada 27 Desember 2017 secara langsung dari Presiden Jokowi di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi, Jabar.

Terkait langkah masifikasi lainnya, Fauziah mengatakan, Kemnaker turut mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengalokasikan anggaran (APBD).

“Hal ini berguna dalam meningkatkan penyelenggaraan program pemagangan, mengoptimalkan peran dan fungsi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi atau Kabupaten dan Kota dalam pembinaan serta pengawasan program pemagangan,” katanya.

Baca juga: Fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan Berubah, Kemnaker Mulai Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Selain itu, lanjut Fauziah, alokasi APBD juga bermanfaat untuk meningkatkan pelaksanaan sosialisasi program pemagangan kepada perusahaan-perusahaan.

"Langkah terakhir yang diupayakan Kemnaker adalah dengan memberi super deduction tax atau kebijakan pengurangan pajak super paling tinggi sebesar 200 persen kepada perusahaan yang menyelenggarakan pemagangan mandiri,” imbuhnya.

Hal ini tercantum melalui Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128/PMK.010/2019.

Fauziah menegaskan, pada hakekatnya pemagangan merupakan suatu proses mendapatkan keterampilan atau kompetensi di tempat kerja.

Baca juga: Kemnaker Sebut UU Cipta Kerja Dapat Tingkatkan Produktivitas Kerja

Halaman:


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com