Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos OJK Kurang Puas dengan Penurunan Bunga Kredit Bank

Kompas.com - 24/11/2020, 16:32 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menilai transmisi penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI 7 Days Reverse Repo Rate/BI7DRRR) terhadap suku bunga kredit perbankan masih lambat.

Wimboh mengatakan, suku bunga kredit sudah mengalami penurunan di level single digit. Namun demikian, belum sampai pada level yang diharapkan.

"Kami memang melihat sudah ada penurunan bunga in average, sudah single digit. Cuma saya juga merasa kurang cepat, begitu saja. Bagaimana kami mempercepat tidak ada masalah," ujar dia dalam diskusi virtual, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 2022

Untuk diketahui, suku bunga kredit telah mengalami penurunan dari 10,35 persen pada bulan September menjadi di kisaran 9,8 persen di bulan Oktober.

Sementara BI sudah menurunkan suku bunga BI-7DRR sebanyak 125 basis poin (bps) sepanjang 2020. Bahkan sejak Juli 2019, bank sentral sudah menurunkan suku bunga acuan 225 basis poin.

Wimboh pun meyakini suku bunga kredit akan turun secara bertahap.

"Ini tinggal masalah waktu dan kami monitor individual bank bagaimana mentransmisikan penurunan suku bunga dari policy dan penempatan dana pemerintah kepada kredit," jelas dia.

Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sempat minta agar perbankan bisa menurunkan suku bunga kredit untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Baca juga: Akhiri Tahun 2020, BI Berpeluang Turunkan Suku Bunga Jadi 3,5 Persen

Perry menuturkan, sudah saatnya bank melihat bahwa kondisi pemulihan ekonomi terus berlanjut. Industri dan korporasi, utamanya korporasi besar berorientasi ekspor, mulai membaik. Menurut dia, sudah saatnya bank membangun rasa optimistis untuk menyalurkan kredit.

"Ini penyaluran kredit terus didorong. Sudah saatnya membangun optimisme, meningkatkan ekonomi. Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS begitu banyak melakukan kebijakan untuk terus menempuh langkah lanjutan," ucap Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com