Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun Hasil Lelang Sukuk Negara

Kompas.com - 24/11/2020, 18:03 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, (24/11/2020).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyampaikan, pemerintah mengantongi Rp 10 triliun dari lelang Sukuk Negara kali ini.

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 24 Nopember 2020 untuk seri SPNS11052021 (reopening), PBS027 (reopening), PBS026 (reopening), PBS017 (reopening) dan PBS028 (reopening)," tulis DJPPR seperti dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Menkop UKM: Banyak Penerima Program Bansos yang Naik Kelas Jadi Usaha Mikro

Sementara itu, total penawaran lelang Sukuk Negara yang masuk sebesar Rp 24,9 triliun. Lelang Sukuk Negara dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Kemendag: Masyarakat RI Beli Gula Lebih Mahal Dibanding Konsumen Global

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com