Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKK Migas: Blok Rokan Tetap Jadi Tulang Punggung Produksi Migas Nasional

Kompas.com - 25/11/2020, 06:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah Kerja (WK) Rokan yang akan dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Rokan pada Agustus 2021 dinilai masih memiliki potensi cadangan migas yang besar.

Oleh karenanya, kesuksesan alih kelola blok tersebut disebut sebagai salah satu langkah utama mensukeskan capaian target produksi 1 juta barrel minyak per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030.

Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Satya Widya Yudha mengatakan, potensi cadangan minyak dari WK Rokan diperkirakan masih mencapai 2 miliar barrel.

“Memperhatikan potensi yang ada, maka WK Rokan akan tetap menjadi tulang punggung produksi migas nasional dalam kurun waktu yang lama, melalui lapangan existing, optimalisasi lapangan, optimalisasi metode waterflood, steamflood, serta chemical EOR. Jadi wilayah kerja ini juga akan menjadi andalan untuk mendukung target produksi 1 juta barrel di tahun 2030,” tuturnya dalam diskusi virtual, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Begini Cara Pesan Vaksin Covid-19 secara Mandiri

Melihat peluang tersebut, SKK Migas berupaya agar masa transisi hingga tahun 2021 dapat berjalan lancar.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik S. Setyadi menjelaskan, upaya tersebut tidak hanya terkait transisi kegiatan operasi produksi namun juga hal krusial lainnya seperti perizinan terkait tanah.

“Dalam indentifikasi SKK Migas, ada tanah yang akan menjadi lokasi pemboran namun belum tersertifikasi sebagai milik CPI (Chevron Pacific Indonesia), ada pula tanah yang masih dimiliki masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, kesiapan perizinan mutlak perlu dilalui, sebab peralatan pemboran akan terkendala jika tanah yang menjadi lokasi masih dikuasai pihak lain, ataupun status legalitasnya belum jelas.

Sebagai upaya SKK Migas menangani hal tersebut, Didik menyampaikan pihaknya saat ini mendorong agar perizinan tetap melekat di operator yang lama.

“Melalui ODSP (One Door Service Policy), SKK Migas bersama CPI akan menyelesaikan izin-izin yang masih terbengkalai, hal ini bertujuan agar saat menunggu operator baru masuk, kegiatan operasi tidak terhenti. Tanggal 26 November 2020, daftar perizinan yang dibutuhkan oleh CPI sudah harus final,” ucapnya.

Baca juga: Ini Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK Per November 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com