Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Subsidi Gaji Sudah Tersalur Rp 21,8 Triliun

Kompas.com - 25/11/2020, 11:47 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan menyatakan hingga 23 November 2020 jumlah bantuan subsidi yang sudah tersalur kepada penerima bantuan mencapai Rp 21,8 triliun.

Ida menjelaskan, realisasi dana tersebut terbagi dalam dua gelombang, yakni untuk gelombang I, subsidi gaji tersebut sudah tersalurkan pada 12,2 juta orang penerima dengan realisasi Rp 14,7 triliun. Untuk gelombang I tersebut, masih belum dapat disalurkan ke 151.000 orang.

"Realisasi anggaran gelombang I RP 14,7 triliun dari target Rp 14,8 triliun," jelas Ida saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI secara virtual, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Begini Konsep Sementara Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan

Selanjutnya untuk gelombang II realisasinya telah diterima oleh 5,9 juta pekerja. Jumlah anggaran yang sudah terealisasi sebesar Rp 7,1 triliun dari target Rp 13,2 triliun.

"Ini untuk gelombang II masih dalam proses realisasi penyaluran dari bank penyalur Himbara ke rekening penerima program," jelas dia.

Ida melanjutkan, tatget semula penerima subsidi gaji itu sebanyak 15,7 orang. Namun setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi data, jumlah penerima ditargetkan hanya 12,4 juta orang.

Dengan demikian, dari total rencana anggaran yang sebesar Rp 37,7 triliun, yang akan direalisasi hanya Rp 29,7 triliun.

Menurut Ida, sisa anggaran sebesar Rp 8 triliun tersebut telah dikembalikan ke bendahara negara, yakni Kementerian Keuangan, yang selanjutnya dialokasikan untum subisidi upah kepada guru honorer.

Baca juga: Waspadai Akun Palsu Bank yang Curi Data Penerima BLT Subsidi Gaji

“Sisa anggaran sudah kami kembalikan ke Kemenkeu,” tegasnya.

Sampai dengan akhir batas pengumpulan data di akhir September 2020 , Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 12,4 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Meski sebelumnya menargetkan akan memberikan BSU kepada 15,7 juta pekerja yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan, tapi sampai akhir pada September 2020 BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima 14,8 juta data.

Dari jumlah tersebut 2,4 juta data tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat penerima subsidi upah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com