Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Natal dan Tahun Baru, DAMRI Siapkan Ribuan Armada Bus Sehat

Kompas.com - 25/11/2020, 17:28 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengantisipasi mobilitas saat libur panjang, DAMRI mempersiapkan angkutan untuk liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan operasional yang mengedepankan protokol kesehatan.

Armada disiapkan mulai 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021

Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis DAMRI, Sandry Pasambuna mengatakan, masyarakat yang ingin berpergian sudah dapat memesan tiket DAMRI melalui DAMRI Apps, situs tiket.damri.co.id, serta kanal penjualan lainnya.

Baca juga: DAMRI Buka Rute Blok M-Bandung, Simak Jadwalnya

DAMRI mempersiapkan 2.224 Bus Sehat melalui serangkaian inspeksi keselamatan.

Ia menyebut ada ribuan armada yang nantinya akan melayani perjalanan dari berbagai kota seperti Stasiun Gambir – Lampung, Jakarta – Surabaya, Kemayoran – Wonosobo, Kuningan – Cicaheum, Palangkaraya – Pangkalanbun, Pontianak – Pangkalanbun, Surabaya – Bali dan lain sebagainya tersebar di seluruh Indonesia.

“Pada masa pandemi, DAMRI akan menjual tiket dengan kapasitas maksimal hanya 70 persen dari total kapasitas tempat duduk yang tersedia sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020,” ungkap Sandry dalam siaran pers, Rabu (25/11/2020).

Sandry memastikan, seluruh operasional bus DAMRI di Indonesia telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengedepankan D5K yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, serta Kesehatan Penumpang dan Pramudi.

Dalam kondisi pandemi Covid-19, DAMRI berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang dibuktikan dengan perolehan sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi TUV Rheinland Indonesia.

Baca juga: 5 Tips Mengatur Keuangan Keluarga

DAMRI memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dengan memastikan pengaturan jaga jarak penumpang di dalam Bus Sehat (physical distancing), memastikan pelanggan dalam keadaan sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), wajib menggunakan masker, mengukur suhu tubuh maksimal 37,3 derajat Celcius, serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum masuk bus.

Adapun persyaratan yang wajib dilakukan penumpang adalah dengan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com