Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Negara Hadir dan Memastikan Keamanan Polis Nasabah Jiwasraya

Kompas.com - 30/11/2020, 21:48 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan negara akan menjamin keamanan polis asuransi para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal tersebut diungkapkan Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/11/2020).

“Negara hadir dan memastikan juga keamanan polisi untuk nasabah Jiwasraya,” ujar mantab bos Inter Milan itu.

Erick mengakui pihaknya masih ada kekurangan dalam menangani permasalahan Jiwasraya ini. Namun, dia terus berupaya bisa melakukan yang terbaik dalam menangani masalah ini.

Baca juga: Ini Timeline Restrukturisasi Polis Jiwasraya ke IFG Life

“Tentu kami yang ditugasi tidak mungkin juga sempurna dalam bekerja. Tentu pasti ada kekurangannya. Tapi percayalah sesuai dengan tugasnya, tupoksinya kami ingin membangun korporasi yang bisa bersaing di era persaingan terbuka ini,” kata dia.

Pendiri Mahaka Group ini menambahkan, saat ini proses hukum terkait dugaan korupsi di Jiwasraya masih berlangsung. Hal itu membuktikan bahwa negara hadir dalam permasalahan ini.

“Tentu yang diketahui banyak pihak adalah kasus hukum terus berjalan dan tentunya ini yang juga harus kita jaga, bahwa keberpihakan pemerintah jelas di situ. Kita menegakan hukum secara baik, hukum tidak tumpul,” ungkapnya.

Baca juga: Manajemen Jiwasraya Minta Pemegang Polis Perbarui Data

Sebelumnya, tiga mantan petinggi asuransi PT Asuransi Jiwasraya divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Ketiga petinggi itu yakni mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

Menurut Hakim, ketiganya telah melakukan berbagai perbuatan yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 16,807 triliun dalam pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com