Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Targetkan RPP UU Cipta Kerja Terealisasi Februari 2021

Kompas.com - 01/12/2020, 05:07 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menargetkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan dari Omnibus Law Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sedang digodok saat ini, terealisasi pada Februari 2021.

“Saat ini, RPP Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada bulan Februari tahun 2021,” ujar Luhut secara daring dalam Forum Tri Hita Karana, Senin (30/11/2020).

Di hadapan peserta asing dari negara luar yang mengikuti forum tersebut, Luhut menjelaskan latar belakang terciptanya Omnibus Law.

Baca juga: Luhut Mengakui Angka Kasus Covid di RI Mengalami Kenaikan

Menurut Luhut, Indonesia merupakan negara yang paling kompleks untuk melakukan bisnis akibat banyaknya regulasi yang dikeluarkan. Meskipun seiring waktu peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sudah meningkat.

Namun angka prosedur bisnis masih menunjukkan nilai yang stagnan dan lebih rumit dibandingkan negara ASEAN lainnya.

Luhut pun menilai, saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai Omnibus Law disosialisasikan dan dapat dilihat secara langsung.

"Omnibus Law merupakan terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit. Saat ini, perizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis risiko,” ujarnya.

Mantan Menko Polhukam ini berharap, melalui Omnibus Law pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Sekaligus mampu menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak serta mendorong perdagangan internasional.

"Dengan dibuatnya Omnibus Law, pemerintah bertujuan  untuk menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah, dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan," kata dia.

Baca juga: Kasus Covid Naik Signifikan, Luhut Ingin Tak Ada Lagi Kerumunan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com