Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Fraud Meningkat Selama WFH, Cegah dengan 5 Hal ini

Kompas.com - 03/12/2020, 16:36 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindak kecurangan atau fraud dan penyelewengan aset selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan signifikan.

Hasil survei yang dilakukan RSM Indonesia menyatakan, ancaman terjadinya fraud kian lebar terjadi melalui serangan siber seiring dengan intensifnya menggunakan teknologi informasi saat Work From Home.

Head of Consulting RSM Indonesia Angela Simatupang mengatakan, survei tersebut dilakukan terhadap 18 sektor industri yang berasal dari pemerintah, perbankan, komersial, hingga jasa profesional.

“Berdasarkan hasil survei terhadap ancaman organisasi selama pandemi Covid-19, 80 persen instead of responden menyatakan bahwa penipuan (fraud) selama pandemi meningkat secara drastis, 35 persen menegaskan bahwa penyelewengan aset telah terjadi di organisasi mereka selama pandemi, dan 56 persen menyatakan pendapatan organisasi mereka paling terpengaruh oleh pandemi ini,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: OJK: BPR Pasti Isunya Fraud, Jadi Jangan Heran Kalau Kita Tutup

Lebih lanjut Angela menjelaskan, praktik fraud ini diakui oleh 36 persen responden mengakibatkan kerugian finansial dan 30 persen responden lainnya menyoroti risiko reputasi.

Selain itu, 25 persen responden percaya fraud membuat operasional perusahaan terganggu.

Bahkan, sebanyak 46 persen responden menyatakan bahwa manajemen level menengah institusi mereka rentan dengan praktik fraud.

Menurut Angela, praktik fraud dapat dikontrol secara efektif melalui empat cara, yakni pertama kontrol lingkungan berupa menguji seberapa kuat nilai-nilai integritas dan etika menjadi fundamental perusahaan.

Kedua, melakukan penilaian risiko fraud, termasuk skema-skema fraud teraktual yang dihadapi perusahaan.

Ketiga, merancang dan mengimplementasikan aktivitas anti-kontrol fraud, mulai dari kebijakan dan prosedur.

Keempat, membagikan informasi dan komunikasi.

"Kelima, melakukan pengawasan aktivitas termasuk siapa yang bertanggungjawab menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan seseorang," ucapnya.

Baca juga: Gara-gara Kasus Fraud, Uang Winda Earl Tak Masuk Ranah Penjaminan LPS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com