Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Industri Minta Kebijakan Zero ODOL Diterapkan pada 2025

Kompas.com - 03/12/2020, 19:27 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan zero ODOL (Over Dimension and Over Load) alias truk kelebihan muatan mulai awal 2023.

Namun, pihak Asosiasi Semen Indonesia (ASI) berharap, agar larangan ODOL tersebut diundur pelaksanaannya. Ketua Umum ASI Widodo Santoso beralasan masa pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia mundur dalam 1,5 tahun ini.

Sementara itu, pabrik semen mengalami kelebihan pasokan produksi sekitar 35 persen.

"Kami sudah sangat terpuruk. Karenanya, kami usul kalau bisa kebijakan Zero ODOL ini diundur hingga Januari 2025," ujarnya dalam webinar virtual Telaah Kritis Regulasi ODOL, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Pengamat Transportasi: Pelanggaran Truk ODOL Sudah Jadi Budaya di RI

Widodo menambahkan, bila kebijakan Zero ODOL dilakukan awal 2023, maka dinilai akan menyebabkan kontraproduktif dengan rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik menjadi 17 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Saat ini biaya logistik di Indonesia masih mencapai 24 persen dari PDB.

Lebih lanjut kata dia, tidak mungkin di masa industri tengah terpuruk saat ini, masih dibebani lagi dengan kebijakan Zero ODOL. Sebab nantinya pengusaha harus menyediakan modal untuk membeli ribuan truk baru.

"Siapa yang mau investasi dalam masa pandemi seperti ini. Kami bukannya tidak mendukung kebijakan Zero ODOL ini, tapi kami hanya meminta untuk ditunda dulu hingga industri betul-betul bangkit kembali setelah pandemi berakhir. Kami juga berharap kebijakan Zero ODOL ini dibuat betul-betul komprehensif, sehingga kita bisa melakukan kegiatan dengan baik dan efisien," kata dia.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat juga meminta agar kebijakan Zero ODOL ditunda hingga 2025.

"Jangan sampai adanya penegakan hukum yang dibuat dalam kebijakan Zero ODOL ini, kontradiktif dengan apa yang dilakukan pemerintah saat ini dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang ingin mengundang investasi sebanyak-banyaknya ke Indonesia," ujar dia.

Baca juga: Akibat Truk ODOL, Pengelola Jalan Tol Rugi Rp 1 Triliun Setiap Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com