JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan telekomunikasi pelat merah, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, mengumumkan pergantian nama menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/12/2020), pergantian nama perusahaan dengan kode emiten TLKM ini berdasarkan pada surat PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk No. TEL.17/LP000/DCI-M2000000/2020 tanggal 13 November 2020 yang diterima tanggal 2 Desember 2020.
“Perseroan menyampaikan perubahan nama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk,” seperti tertulis dalam pengumuman tersebut.
Baca juga: Kementerian BUMN: Anak Usaha Telkom Jajaki IPO pada 2021
Perubahan nama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0032595.AH.01.02.Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk tanggal 24 Juni 2019.
“Sehubungan dengan hal tersebut, terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020 PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nama ”PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dengan kode tetap, TLKM,” tambah keterangan BEI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.