JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan 27 persen masyarakat masih akan melaksanakan mudik meskipun libur panjang akhir tahun 2020 dipangkas sebanyak 3 hari.
Dengan adanya potensi tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub memprediksi puncak arus mudik dan balik akan terjadi sebanyak 2 kali, akibat adanya jarak antara libur hari Natal dan tahun baru.
"Mudik untuk fase yang pertama libur 4 hari diperkirakan antara tanggal 23-24, Desember. Kemudian puncak baliknya juga untuk libur fase pertama itu tanggal 27," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Kemenhub Mulai Tawarkan Pengelolaan 6 Terminal Bus ke Swasta
Lebih lanjut Budi menyebutkan, untuk puncak arus mudik fase kedua akan terjadi pada tanggal 30 sampai dengan 31 Desember, dimana arus baliknya terjadi pada 3 Januari 2021.
Melihat adanya potensi penumpukan kendaraan, Kemenhub menerbitkan Surat Edaran terkait pembatasan kendaraan angkutan barang.
Namun, Budi memastikan pembatasan akan dilaksanakan secara fleksibel, dimana pengawasan secara ketat hanya akan dilaksanakan di jalur Cikampek.
"Akan dilaksanakan dengan melihat situasi," ucap Budi.
Baca juga: AP II Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Mulai 23 Desember 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.