Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Jadi Tersangka Suap Rp 17 Miliar, Berapa Anggaran Bansos Covid-19?

Kompas.com - 06/12/2020, 12:56 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari ini, Minggu (6/12/2020).

Secara keseluruhan, politisi PDIP itu diduga menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Uang suap tersebut untuk pelaksanaan paket sembako dalam program penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Kemensos.

Lalu berapakah nilai anggaran bantuan sosial yang disalurkan Kemensos?

Anggaran penanganan Covid-19 telah beberapa kali mengalami realokasi anggaran. Terakhir, untuk keseluruhan anggaran perlindungan sosial nilainya sebesar Rp 234,33 triliun.

Baca juga: Ini Jenis Bansos Warga Miskin di Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara

Untuk program yang dilakukan oleh Kemensos sendiri yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran senilai Rp 41,97 triliun serta bantuan berupa sembako dan Bantuan Tunai Sembako yang mencapai Rp 47,32 triliun.

Selain itu, ada juga bansos khusus wilayah Jabodetabek Rp 7,1 triliun, serta bansos non-Jabodetabek Rp 33,1 triliun.

Untuk diketahui, pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Bulog Rampungkan Penyaluran Bansos Beras ke 10 Juta Penerima

Ia melanjutkan, pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Uang tersebut, kata Firli, diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB. Selanjutnya, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.

"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com