Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biayai Penanganan Covid-19, Argentina Tarik Pajak ke Orang Kaya

Kompas.com - 07/12/2020, 07:39 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber BBC

BUENOS AIRES, KOMPAS.com - Argentina baru saja mengesahkan undang-undang terkait penarikan pajak kepada orang-orang paling kaya di negara tersebut. Pendapatan negara yang diperoleh dari para konglomerat itu akan digunakan untuk peralatan kesehatan serta mengurangi tekanan yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

Dilansir dari BBC, Senin (7/12/2020) senat telah meloloskan aturan pungutan satu kali, yang disebut dengan pajak jutawan, dengan total suara 42 dibanding 26 pada Jumat (4/12/2020) lalu.

Dengan beleid tersebut, nantinya setiap orang dengan nilai kekayaan lebih 2,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 35 miliar (kurs Rp 14.000 per dollar AS) harus membayar pajak tersebut.

Secara keseluruhan diperkirakan, jumlah penduduk Argentina dengan nilai kekayaan di atas 2,5 juta dollar AS mencapai 12.000 orang.

Baca juga: Luhut: Insya Allah Pasokan Vaksin Covid-19 Siap Desember

Salah satu pembuat kebijakan di Argentinya menyatakan, penarikan pajak jutawan tersebut hanya akan berpengaruh terhadap 0,8 persen wajib pajak di Argentina.

Mereka yang masuk dalam kategori tersebut akan membayar tarif progresif hingga 3,5 persen untuk kekayaan di Argentina dan hingga 5,25 persen untuk kekayaan di luar negeri.

Kantor berita AFP melaporkan, dari uang yang terkumpul, 20 persen akan digunakan untuk peralatan medis, 20 persen untuk bantuan untuk usaha kecil dan menengah (UMKM), 20 persen untuk beasiswa bagi pelajar, 15 persen untuk pengembangan sosial, dan 25 persen sisanya untuk pengembangan gas alam.

Presiden Alberto Fernandez berharap, penarikan pajak tersebut bisa menghasilkan pendapatan negara sebesar 300 miliar peso. Namun pihak oposisi khawatir, aturan tersebut akan memberi kesan yang tidak baik bagi investor asing. Selain itu, pihak oposisi juga menilai penarikan pajak tidak hanya dilakukan satu kali.

Untuk diketahui, Argentinya telah mencatat rekor kasus infeksi Covid-19 sebanyak 1,5 juta orang dan hampir lebih dari 40.000 meninghal akibat virus corona.

Negara tersebut menjadi negara kelima di duniayang mengumumkan rekor kasus infeksi Covid-19 sebanyak lebih dari satu juta pada Oktober lalu. Padahal, total populasi Argentina hanya 45 juta penduduk.

Kebijakan isolasi total atau lcokdown telah menyebabkan ekonomi Argentina kian tertekan dengan jumlah pengangguran yang meningkat, tingkat kemiskinan tinggi, serta utang pemerintah yang melonjak. Argentina sendiri telah mengalami resesi sejak 2018 lalu.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Akan Dipasangi Barcode

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com