Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Targetkan 70 Persen Pelajar Punya Rekening Bank di 2021

Kompas.com - 07/12/2020, 19:31 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah pelajar yang memiliki rekening bank bisa terus bertambah hingga mencapai 70 persen di tahun 2021.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, saat ini jumlah rekening pelajar mencapai 36,27 juta atau sekitar 49 persen dari total pelajar di Indonesia.

"Oleh sebab itu, kita akan dorong terus, kalau bisa 2021 mencapai 70 persen dari jumlah pelajar," ujar Tirta dalam media brifieng OJK secara virtual, Senin (7/12/2020).

Baca juga: [POPULER MONEY] Cara Mencairkan Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal | Besar Gaji Presiden AS

Tirta menjelaskan, mendorong pelajar memiliki rekening merupakan bagian dari program inklusi keuangan.

Pun, sebagai upaya untuk mengenalkan budaya menabung sejak dini kepada anak Indonesia.

"Budaya menabung agar bisa hidup hemat, budaya yang baik sejak dini, yang diharapkan jadi sebuah karakter. Jadi ketika ingin beli sesuatu itu hasil dari menabung," jelas Tirta.

Menurut Tirta, mendorong peningkatan rekening pelajar merupakan salah satu program yang dijalankan oleh tim percepatan akses keuangan daerah (TPKAD) yang berada dibawah OJK.

Ada dua program yang dijalankan yakni Kejar atau satu rekening satu pelajar dan Simpel atau simpanan pelajar.

Baca juga: Cek Rekening, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta untuk Tahap V Termin Kedua Telah Disalurkan

Secara rinci, dari total 36,27 juta rekening tersebut nilai tabungannya mencapai Rp 26,13 triliun.

Terdiri dari Simpel sebanyak 25,7 juta rekening dengan nilai Rp 5,43 trilun dan Kejar sebanyak 10,57 juta rekening dengan nilai Rp 20,7 triliun.

Menurut Tirta, upaya peningkatan jumlah rekening pelajar dilakukan dengan kerja sama antar pemangku kepentingan, seperti perbankan, pemerintah daerah (pemda), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Salah satunya dengan penerbitan Surat Edaran Satu Rekening, Satu Pelajar (SE KEJAR) yang dilakukan oleh 113 pemda.

"Kami dapat dukungan dari berbagai pihak, juga sudah diterbitkan SE, dilakukan juga nota kesepahaman maupun komitmen bersama," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com