Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Mulai Rp 25 Juta, Ini Daftar Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak Jelang Akhir Tahun

Kompas.com - 09/12/2020, 07:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melalui kantor pelayanan pajak di daerah, akan kembali melakukan lelang mobil sitaan dari para wajib pajak.

Lelang akan dilakukan secara online di website lelang resmi milik pemerintah yakni www.lelang.go.id.

Berdasarkan pengumuman lelang di lelang.go.id, seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (9/12/2020), ada tiga mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Pajak.

Nilai limit atau harga awal lelang tidak sampai Rp 50 juta. Adapun mobil yang akan dilelang yakni Daihatsu Feroza, Toyota Vios, dan Toyota Kijang.

Baca juga: Perusahaan Sewa Mobil MPM Rent Jajaki Kendaraan Listrik

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan lelang paling lambat satu hari sebelum lelang digelar.

Uang jaminan ditransfer ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar menjadi peserta lelang di lelang.go.id.

Berikut daftar mobil sitaan Ditjen Pajak yang akan dilelang:

1. Daihatsu Feroza

KPP Tasikmalaya 2 akan melelang Daihatsu Feroza tahun 1994. Lelang akan dilakukan pada 21 Desember 2020.

Sementara itu, nilai limit atau harga awal lelang Rp 25 juta. Adapun uang jaminan yang harus disetor Rp 5 juta.

Penyelanggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya.

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini

Baca juga: Gojek-Grab Dirumorkan Merger, Ini Respons KPPU

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com