Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, PNM Dapat Suntikan Dana Rp 2,5 Triliun dari Pemerintah

Kompas.com - 10/12/2020, 14:51 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Permodalan Nasional Madani atau PNM (Persero) telah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 2,5 triliun di sepanjang 2020 ini.

Suntikan modal negara tersebut terbagi menjadi dua termin.

Pertama, PNM telah menerima PMN sebesar Rp 1 triliun pada 29 Juli 2020. Sedangkan sisanya atau Rp 1,5 triliun telah cair pada 3 Desember 2020 lalu.

“Jadi PMN yang diterima PT PNM totalnya ini Rp 2,5 triliun pada tahun 2020," ujar EVP Keuangan dan Operasional PT PNM, Sunar Basuki dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Akan Disinergikan dengan BRI dan Pegadaian, Ini Respons PT PNM

Dana tersebut, kata Sunar, akan digunakan untuk digitalisasi perusahaan, pembinaaan PNM Mekaar dan ULaaMM.

“Komitmen pemerintah ini akan meningkatkan ekuitas perusahaan dan memperbaiki Gearing Ratio perusahaan dari 5,3 kali menjadi 3,9 kali,” kata dia.

Selain dari PMN, lanjut Sunar, perseroannya juga mendapatkan tambahan dana dari penerbitan surat utang atau obligasi tahap IV sebesar Rp 1,7 triliun.

Obligasi dengan tenor 1 tahun itu resmi diterima pada 4 Desember 2020 lalu.

“Obligasi dengan tingkat kupon 6,5 persen ini menunjukan adanya kepercayaan investor menguat,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com