Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal "Jahit" Regulasi Ekonomi Digital di Setiap K/L

Kompas.com - 15/12/2020, 14:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah berdiskusi menjahit berbagai regulasi mengenai ekonomi digital di setiap kementerian/lembaga (K/L) untuk dijadikan sebagai strategi nasional ekonomi digital.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, ketenagakerjaan, dan UMKM, Kemenko Perekonomian, M Rudy Salahuddin mengatakan, rancangan strategi ini dibuat sesuai arahan Presiden RI yang menyebut krisis harus dimanfaatkan sebagai momentum perbaikan.

"Jadi, kita mengetahui setiap K/L banyak punya kebijakan yang mungkin terkait dengan ekonomi digital. Ini harus kita jahit bersama jadi strategi nasional ekonomi digital," kata Rudy dalam Indonesia Digital Conference, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Gubernur BI Jabarkan 5 Strategi Pasar Uang Modern di Era Digital

Rudy menuturkan, strategi dibentuk untuk menjawab tantangan dari semakin bergantungnya pola konsumsi masyarakat terhadap digital akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan studi Google Temasek, Indonesia telah menjadi negara dengan nilai transaksi ekonomi digital tertinggi di Asia Tenggara dengan nilai 44 miliar dollar AS. Pada 2025, nominalnya akan mencapai 124 miliar dollar AS, didukung oleh kontribusi e-commerce yang transaksinya tembus 32 miliar dollar AS.

Alhasil, ruang lingkup ekonomi digital yang tidak terbatas ini membuat ekosistemnya menjadi kompleks. Oleh karena itu, berbagai aspek kebijakan perlu perlakuan khusus, tidak bisa disamakan dengan kebijakan konvensional.

"Kompleksitas berbagai kebijakan mendorong dibutuhkannya strategi nasional yang dapat menyelaraskan kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan bersama, yakni pertumbuhan ekonomi inklusif," ucap Rudy.

Rudy menyebutkan, pihaknya sudah berdiskusi untuk menyusun strategi nasional ekonomi digital tersebut. Pembahasan akan berlanjut pada 2021 mendatang dengan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk Asosiasi Media Siber Indonesia.

Kerangka strategi akan membahas 4 pilar utama, antara lain talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital, serta regulasi kebijakan yang mendukung.

Harapannya, pilar-pilar tersebut dapat memberikan nilai tambah, mengembangkan kapasitas seluruh pelaku bisnis dan masyarakat untuk ekonomi inklusif.

"Nantinya strategi akan diturunkan menjadi action plan dengan jangka waktu pendek dan menengah. Di masa pandemi, kita siapkan strategi sehingga pasca pandemi bisa jadi acuan seluruh stakeholder," pungkasnya.

Baca juga: Pandemi Menjadi Katalis Transformasi Digital di Perbankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com