Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wisatawan ke Bali Wajib Tes PCR, Ini Kata Bos Garuda

Kompas.com - 15/12/2020, 19:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra angkat bicara terkait kebijakan wajib melakukan pemeriksaan Covid-19 dengan metode swab PCR bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Bali. Menurut Irfan, pihaknya akan menaati aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

“Kita sebagai operator selalu tunduk kepada apa yang ditentukan regulator,” ujar Irfan dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/12/2020).

Irfan menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu detil soal aturan tersebut. Dia memastikan pihaknya tak akan mengakali peraturan tersebut.

Baca juga: Penumpang Garuda Indonesia Capai 1,5 Juta Orang di Kuartal III 2020

“Kami Garuda selalu taat aturan. Kita enggak ingin sama sekali mencederai masyarakat kita. Kami juga enggak akan akal-akalan memanfaatkan aturan yang ada. Kami juga tahu persis, kebijakan ini untuk memastikan penyebaran Covid tidak semakin parah,” kata Irfan.

Irfan menuturkan, selama ini perusahaannya terus konsisten menerapkan protokol Covid-19 dalam tiap penerbangan. Bahkan, para karyawannya kerap bersitegang dengan penumpang yang tak menaati protokol kesehatan.

“Ada beberapa keributan kecil antara awak kabin dan penumpang, tapi kami berprinsip masker itu kewajiban. Saya cukup yakin yang memutuskan naik Garuda tahu persis protokol kesehatan, enggak hanya di pesawat tapi saat kegiatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wisatawan yang hendak berkunjung ke Bali wajib melakukan pemeriksaan Covid-19.

Baca juga: Garuda Indonesia Mulai Penerbangan Kargo Denpasar-Hong Kong

Hal itu berlaku bagi wisatawan yang menempuh jalur udara maupun jalur darat.

"Wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR pada H-2 sebelum penerbangan ke Bali," ujar Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Selasa (15/12/2020).

Kemudian, wisatawan yang menempuh jalur darat diwajibkan melakukan rapid test antigen pada H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com