Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Pandemi, Menaker Lepas 114 Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Kompas.com - 16/12/2020, 05:29 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, melepas 114 pekerja migran Indonesia (PMI) Nurse dan careworker batch ke-13 melalui program G to G Jepang untuk penempatan tahun 2020.

Pelepasan ke-114 PMI ini, menurut dia, merupakan kali pertama penempatan di masa Covid-19.

Ida menambahkan, pelepasan 114 orang PMI ini merupakan gelombang pertama.

Baca juga: Taiwan Larang Masuk Pekerja Migran RI, Ini yang Dilakukan Kemenaker

Adapun total PMI yang akan ditempatkan di Jepang sebanyak 307 orang.

"Alhamdulillah di masa pandemi Covid-19, hari ini kami melepas 114 PMI. Selasa dan Rabu pekan depan kami juga akan melepas 193 PMI," kata Ida melalui keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).

Ida memastikan, seluruh PMI yang berangkat ke Jepang menjalani medical check up dan tes PCR sehari sebelum pemberangkatan.

Kepada PMI tersebut, ia berpesan, kesempatan bekerja ke Jepang ini bukan hanya untuk memperoleh penghasilan.

"Tetapi juga untuk memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan membentuk karakter kerja seperti orang asli Jepang yang disiplin dan produktif," ujar Ida.

Baca juga: Menaker Ida Paparkan Peran Satgas PPMI dalam Melindungi Pekerja Migran

Menurut Ida, penempatan PMI ini berkat kerja sama Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) telah berjalan selama 13 tahun.

Selama itu, sebanyak 2.783 PMI telah bekerja di Jepang.

Berdasarkan data BP2MI hingga tahun 2020, Ida menyebutkan, sebanyak 716 orang telah berhasil lulus ujian nasional sebagai Registered Nurse.

"Atas nama Pemerintah Indonesia, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Jepang yang telah memberikan kesempatan bagi PMI untuk memperoleh pengalaman bekerja di Jepang," ucap dia.

Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono mengatakan bahwa seluruh PMI akan diberangkatkan dalam tiga gelombang yaitu tanggal 15, 22, dan 23 Desember 2020.

Baca juga: Klaim Tak Pailit, MSU Lanjutkan Pembangunan Meikarta

Mereka telah mengikuti panduan pelaksanaan penempatan di masa adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan Kepmenaker No. 294 Tahun 2020.

Lebih lanjut, seluruh PMI program G to G IJEPA ini, sebelum keberangkatan telah dilakukan tes PCR yang pelaksanaannya difasilitasi oleh pemerintah bekerja sama dengan Bank BNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com