Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Cegah Perokok Anak, Aprindo Klaim Sudah Batasi Pembelian Rokok

Kompas.com - 16/12/2020, 13:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengklaim sudah membatasi pembelian rokok untuk anak di bawah usia 18 tahun di ritel anggota Aprindo.

Klaim tersebut menyusul kampanye Cegah Perokok Anak yang diinisiasi oleh Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) dan pemerintah.

Pemerintah sudah memasukkan agenda penurunan prevalensi merokok anak di bawah umur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Baca juga: Pemerintah Tekan Konsumsi Rokok bagi Remaja, Pengusaha: Itu Konsekuensi Bisnis

"Kami sambut baik (inisiatif ini). Peritel moderen telah menerapkan pembatasan pembeli rokok di gerai," kata Ketua Umum DPP Aprindo, Roy N. Mandey dalam konferensi virtual, Rabu (16/12/2020).

Roy menuturkan, peritel yang tergabung dalam Aprindo sudah membatasi pembeli. Caranya dengan meletakkan rokok di rak-rak tertentu, umumnya di rak dekat kasir minimarket.

Di supermarket, peletakan produk-produk rokok satu klaster dengan minuman beralkohol (minol). Pembayarannya pun menggunakan kasir terpisah.

"Ini bagian dari penerapan semangat kita. Kami tempatkan di rak tertentu dengan tujuan untuk mengetahui siapa pembelinya, siapa yang mengonsumsi rokok. Kasir tidak mengizinkan yang berseragam sekolah membeli rokok," ujar Roy.

Namun Roy menegaskan, pelaku usaha yang tergabung dalam Aprindo adalah peritel moderen. Artinya perlu imbauan khusus bagi pedagang kecil di sekitar rumah agar penurunan konsumsi rokok untuk anak usia di bawah umur bisa lebih masif.

Baca juga: Pada 2021, Tarif Baru Meterai Berlaku dan Cukai Rokok Naik 12,5 Persen

Kontribusi penjualan rokok di minimarket masih lebih kecil dibanding pedagang eceran. Sebelum pandemi, rata-rata kontribusi rokok di gerai-gerai moderen terhadap retail sales sebesar 0,41-0,5 persen. Namun saat pandemi, jumlahnya kian menurun menjadi 0,24-0,3 persen.

"Ini pentingnya sosialisasi. Bagaimana keterkaitannya dengan peraturan yang berlaku. Tapi kami (Aprindo) siap komunikasi, siap kampanye bersama. Apakah akan dibuatkan stiker, banner, atau apapun untuk mendukung gerakan, kami siap saja," tuturnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, beragam kampanye harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi digital di masa new normal.

"Upgrade cara-cara kampanye yang dulu sebelum pandemi sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan baru. Bagaimana kita sosialisasikan ini? Kita bicara dengan Pemerintah Daerah dan K/L yang ada dalam lingkaran. Sosialisasi dibuat dalam bentuk komunikatif," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com