Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Percepat Terwujudnya Smart ASN...

Kompas.com - 17/12/2020, 10:33 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, reformasi birokrasi yang sedang dilakukan selama ini, terutama dalam hal penyederhanaan birokrasi mendukung upaya peningkatan kompetensi dan keahlian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Proses pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional yang sedang dilakukan pemerintah harus diikuti dengan berbagai standarisasi kompetensi dasar yang dimiliki oleh seluruh ASN, terutama pemahaman dan penguasaan teknologi informasi.

"Percepat terwujudnya smart ASN, yakni ASN yang menguasai teknologi, bahasa internasional, berwawasan global, dan memiliki integritas nasional. Percepatan ini merupakan basis utama bagi kemampuan kita untuk beradaptasi terhadap tuntutan perubahan secara tepat dan cepat, serta menentukan keberlangsungan dan keberhasilan reformasi birokrasi," katanya dalam sambutan acara Rakornas Kepegawaian Virtual 2020 BKN, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Sederhanakan Birokrasi, Pemerintah Pangkas Jenjang Jabatan ASN

Pada kesempatan tersebut, Wapres menekankan kembali pentingnya percepatan transformasi digital pemerintah, dengan fokus 4 hal. Pertama, percepatan penyelesaian regulasi, pedoman dan standar teknis implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kedua, penyelesaian pembangunan dan pengembangan infrastruktur digital dan percepatan integrasi sistem aplikasi pemerintahan (E-Goverment) yang terpadu dan terintegrasi secara nasional.

Ketiga, penataan dan penyederhanaan struktur proses bisnis kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sebagai respon atas perubahan perilaku dan kebutuhan layanan masyarakat di era digital.

Keempat, peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN, utamanya dalam literasi digital untuk mewujudkan transformasi digital birokrasi menuju birokrasi kelas dunia.

"Mengakhiri sambutan ini, sebagai Ketua Pengarah KPRBN Saya mengajak seluruh ASN, para Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi. Termasuk implementasi digitalisasi pemerintahan sebagai suatu kebutuhan yang harus diterapkan di era adaptasi kerja baru," tutur dia.

Baca juga: Bagaimana Nasib ASN di 10 Lembaga Dibubarkan, Ini Penjelasan Kemenpan RB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com