Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Batalkan Perjalanan akibat Wajib Rapid Test Antigen, PO Bus Merugi Rp 35 Miliar

Kompas.com - 17/12/2020, 15:17 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menyatakan, banyak calon penumpang bus pariwisata membatalkan perjalanan setelah sejumlah pemerintah provinsi mengumumkan masyarakat wajib menyertakan hasil rapid test antigen untuk masuk atau keluar daerah tersebut.

Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pembatalan tersebut dilakukan oleh calon penumpang PO bus dari berbagai rute, mulai dari Jakarta-Jawa Barat hingga Jawa Tengah-Bali.

"Sampai kemarin saja, masyarakat yang sudah booking bus pariwisata untuk bulan Desember, sudah membatalkan rencana perjalanannya ke masing-masing PO," kata Sani kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, Perusahaan Medis Ini Lebihi Target Pendapatan

Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan terhadap semua anggota IPOMI, PO bus telah merugi hingga Rp 35 miliar akibat adanya pembatalan tersebut.

"Dan sepertinya akan terus berlanjut," kata Sani.

Bukan hanya itu, Sani meyakini, kewajiban kepemilikan hasil rapid test antigen akan menyebabkan terjadinya penurunan jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi atau AKAP secara signifikan.

Sani mengaku tidak menentang kebijakan tersebut karena memang ditujukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Namun, ia menilai pemerintah seharusnya mampu memfasilitasi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan angkutan umum dengan cara melaksanakan rapid test antigen gratis.

Baca juga: Sesuai Perkiraan, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,75 Persen

"Kalau pemerintah serius, siapkan petugas gugus tugas di terminal bus atau tempat tujuan wisata dengan alat rapid test antigen, lakukan tes kepada calon penumpang tanpa biaya," ucap dia. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menginstruksikan kebijakan wajib rapid test antigen untuk perjalanan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan antigen segera diselesaikan," kata Luhut, Selasa lalu.

Adapun daerah-daerah yang digarisbawahi memiliki peningkatan penyebaran wabah Covid-19 adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat pun telah mengamini instruksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com