Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Sediakan Layanan Rapid Test Antigen Seharga Rp 105.000

Kompas.com - 21/12/2020, 11:31 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai besok mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh untuk memiliki hasil rapid test antigen.

EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah mengatakan, untuk memfalitasi persyaratan tersebut, pihaknya menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp 105.000 mulai hari ini, Senin (21/12/2020).

Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta,  Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.

"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Bos KAI Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Kewajiban Rapid Test Antigen

Lebih lanjut, Dadan meminta kepada calon penumpang yang ingin melakukan rapid test antigen untuk menyediakan waktu yang cukup sebelum keberangkatan kereta api.

Pasalnya, rapid test antigen memakan waktu yang lebih lama dibanding rapid test antibodi.

"Masyakarat yang ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen di Stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan," tutur Dadan.

Lebih lanjut Dadan menjelaskan, calon penumpang kereta api jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan  menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).

Sedangkan untuk perjalanan kereta api jarak jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antibodi Non Reaktif atau Tes PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).

"Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia di bawah 12 Tahun," ucap Dadan.

Baca juga: Buntut Antrean Mengular Rapid Test di Bandara Soetta, Ini Langkah AP II

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com