Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Farmasi dan IKM Keluhkan Besarnya Biaya Uji Klinis

Kompas.com - 21/12/2020, 19:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan, mengembangkan obat-obatan herbal merupakan upaya industri farmasi untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor.

Namun, menurut dia, yang diperlukan saat ini adalah ketersediaan sistem pengembangan obat herbal itu sendiri.

Mulai dari bahan, teknologi, sertifikasi maupun pembiayaannya.

Baca juga: Luhut Berencana Bangun Kebun Herbal Seluas 500 Hektar di Danau Toba

Yang kerap dikeluhkan, terutama Industri Kecil dan Menengah (IKM) adalah biaya uji klinis sebelum menjadi obat herbal terstandar yang begitu mahal.

"Rupanya, bagi sebuah perusahaan multinasional, selalu mengatakan salah satu pengeluaran biaya terbesar adalah uji riset. Kalau memang kita mau mendukung IKM, di samping mendukung ketersediaan dari bahannya, peralatannya atau teknologinya, kita juga mendorong sertifikasi," ujar Khayam dalam Dialog Nasional Kompas TV secara virtual, Senin (21/12/2020). 

"Jadi, seritifikasi itu di satu sisi adalah transisinya yaitu pembuatan obat tradisional, dan juga untuk IKM, pemerintah juga mendukung pembiayaan pra klinis, bahkan uji klinisnya. Karena memang itu cukup mahal. Ini yang harus dilakukan oleh pemerintah ketika ingin mendorong IKM," lanjut dia. 

Khayam mengungkapkan, para industri farmasi pembuat obat herbal selama ini kerap kesulitan meraih standarisasi tersebut. 

Sebab, teknologi dan risetnya yang belum mumpuni.

Baca juga: Ini Penyebab Saham Kalbe Farma Tak Ngegas seperti Saham BUMN Farmasi

"Kami pemerintah dalam hal ini Kemenperin mendorong cara pembuatan obat tradisional. Standarnya dia kita dorong satu langkah, sebelum ditransisi menuju obat herbal berstandar. Artinya apa, artinya teknologinya sendiri. Memang selalu hanya sampai tahap jamu, teknologinya masih konvensional. Kalau kita dorong jamu menuju ke obat herbal berstandar harus ada uji pra klinis," kata dia.

Selain itu, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Farmasi tersebut, juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan baku impor obat-obatan.

"Bahan baku itu kita nilai 50 persen, research dan developmentnya 30 persen, produksi 15 persen dan pengemasan 5 persen. Kalau dikatakan apakah ini bagian dari reformasi, jadi ini tujuannya memperkuat industri obat ini. Karena industri obat itu menghadapi berbagai kendala," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com