Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Penumpang Pesawat dan Kereta Api Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen

Kompas.com - 22/12/2020, 06:33 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19, atau selanjutnya disebut SE Kementerian Perhubungan.

Salah satu poin yang diatur dalam SE tersebut ialah kewajiban kepemilikan hasil negatif rapid test antigen bagi penumpang pesawat dan kereta api yang mulai berlaku hari ini, Selasa (22/12/2020).

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, aturan tersebut berlaku bagi penumpang dengan rute perjalanan dari dan tujuan Pulau Jawa maupun perjalanan dalam Pulau Jawa.

Baca juga: Penerbangan ke Jeddah Dibatalkan, Garuda Gratiskan Biaya “Reschedule”

Kemudian, hasil rapid test antigen yang dapat digunakan paling lama ialah 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara untuk perjalanan udara menuju Pulau Bali, Kemenhub mewajibkan calon penumpang memiliki hasil negatif Covid-19 berbasis tes PCR, dengan waktu paling lama 7x24 jam sebelum keberangkatan.

"Kami meminta kepada seluruh operator transportasi agar memenuhi semua ketentuan dan memberikan sosialisasi yang memadai kepada seluruh anggota masyarakat," ujar Adita dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa.

Sementara untuk penumpang kendaraan umum maupun pribadi darat dengan rute pergerakan di dalam, keluar, dan dari Pulau Jawa (kecuali Bali) tidak diwajibkan untuk memiliki hasil rapid test berbasis antigen.

Namun, Adita mengimbau kepada masyarakat dengan moda kendaraan tersebut untuk memiliki hasil rapid test antigen karena Satgas Covid-19 Daerah berpotensi melakukan tes secara acak di lapangan.

"Sewaktu-waktu bisa dilakukan random check bagi transportasi darat dan pribadi yang dilaksanakan oleh Satgas Daerah," ucapnya.

Baca juga: Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Rapid Test Antigen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com