Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemegang Saham Setuju Bank Bukopin Ubah Nama Jadi KB Bukopin

Kompas.com - 22/12/2020, 14:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Bukopin Tbk telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk melakukan perombakan kursi pengurus dan pengubahan nama perseroan hari ini, Selasa (22/12/2020).

Direktur Utama Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan, nama yang disahkan dalam RUPSLB hari ini adalah PT Bank KB Bukopin Tbk atau KB Bukopin.

Nama baru tersebut berubah usai RUPSLB dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui masuknya bank asal Korea Selatan, KB Kookmin Bank, sebagai bank pemegang saham pengendali Bank Bukopin.

"Nama Bank Bukopin menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk," kata Rivan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Menaker: Produktivitas Pekerja RI Masih Tertinggal

Selain mengubah nama, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Bo Youl Oh menjadi Komisaris Utama KB Bukopin. Rivan bilang, perubahan nama dan pengurus ini akan mendukung transformasi KB Bukopin menjadi Bank Global.

"Sekarang sudah mulai disiapkan (rencana bisnis tahun 2021). Setelah (perubahan) nama, (kami) akan terus memperbaiki HR, Bisnis Proses, sampai TI," ucap Rivan.

Dengan perubahan pengurus, jajaran komisaris dan direksi KB Bukopin menjadi sebagai berikut:

Komisaris

  • Komisaris Utama Independen: Bo Youl Oh
  • Wakil Komisaris Utama: Sapto Amal Damandari
  • Komisaris: Chang Su Choi
  • Komisaris: Nanang Supriyatno
  • Komisaris: Susiwijono
  • Komisaris: Deddy SA Kodir
  • Komisaris Independen: Tippy Josoef
  • Komisaris Independen: Hae Wang Lee

Direksi

  • Direktur Utama: Rivan A. Purwantono
  • Chief Retail & SME Officer: Adhi Brahmantya
  • Chief Compliance Officer: Hari Wurianto
  • Chief Strategic Officer: Ji Kyu Jang
  • Chief Wholesale Officer: Dodi Widjajanto
  • Chief Risk Officer: Jong Hwan Han
  • Chief Financial Officer: Seng Hyup Shin
  • Chief Operation Officer: Helmi Fahrudin
  • Chief Information Officer: Eui Hyun Shin

Baca juga: Kini Penumpang Kapal dari dan Menuju Bali Wajib Rapid Antigen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com