Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salurkan KPR Bersubsidi, Ini Target BNI Syariah

Kompas.com - 23/12/2020, 14:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BNI Syariah kembali ditunjuk sebagai Bank Penyalur KPR Sejahtera Syariah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2021 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR.

Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan, perseroan menargetkan, dapat menyalurkan pembiayaan KPR Sejahtera Syariah FLPP sebesar Rp 64,4 miliar atau 600 unit pada kuartal I 2021.

Nantinya BNI Syariah dapat mengajukan tambahan kuota kepada PPDPP apabila target tersebut tercapai lebih cepat.

“Hal ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap program Pemerintah,” kata Iwan Abdi dalam siaran pers, Rabu (23/12/2020).

Untuk mencapai target ini, BNI Syariah sudah menyusun strategi, di antaranya memprioritaskan segmen nasabah fix income berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta, pemasaran untuk daerah yang potensial dalam penyaluran FLPP, serta melakukan kerjasama khusus dengan developer yang berpengalaman.

Baca juga: Riset Nielsen: Transaksi Harbolnas 2020 Capai Rp 11,6 Triliun

"Penyaluran KPR FLPP BNI Syariah pada tahun depan diutamakan untuk nasabah yang belum pernah memiliki rumah," ucap Iwan.

Sementara itu, Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyampaikan, realisasi penyaluran FLPP tahun 2020 per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp 10,87 triliun untuk 105.960 unit rumah, atau sebesar 103,38 persen.

Total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 telah mencapai Rp 55,24 triliun untuk 761.562 unit rumah.

“Kami laksanakan evaluasi penyaluran FLPP tahun 2020 berdasarkan Kinerja realisasi penyaluran Dana FLPP, Ketepatan sasaran KPR Sejahtera serta dukungan operasional” terang Arief.

Sedangkan dalam menentukan kuota awal Tahun 2021, PPDPP menetapkan kriteria berdasarkan Data Realisasi FLPP, Data Potensi Debitur SiKasep, dan Nilai Evaluasi Bank.

Selain itu, dalam penyaluran FLPP Tahun 2021, PPDPP akan berfokus pada Kinerja Realisasi Penyaluran FLPP, Ketepatan Sasaran KPR Sejahtera FLPP, dan Kualitas Bangunan Rumah Subsidi.

Ada 30 bank pelaksana KPR FLPP yang ditunjuk pemerintah, terdiri dari terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah.

Sebagai informasi, pemerintah kembali menggulirkan Dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2021 dengan alokasi anggaran Rp 9,1 triliun untuk 157.500 unit rumah melalui 30 bank pelaksana.

Anggaran tersebut terdiri dari Dana DIPA sebesar Rp 16,62 triliun dan proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp 2,5 triliun.

Baca juga: Jadi Wamen BUMN, Pahala Mansury Dapat Arahan Erick Thohir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com