Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Kartu Prakerja Cair pada 5 Januari 2021

Kompas.com - 27/12/2020, 19:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menjanjikan akan menyalurkan dana insentif program Kartu Prakerja pada 5 Januari 2021, kepada peserta yang belum menerima dana insentif sebesar Rp 600.000 pada Desember 2020.

Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu memastikan, bahwa program Kartu Prakerja akan berlanjut lagi pada tahun depan.

Anggaran negara yang akan dialokasikan untuk program ini sebesar Rp 10 triliun. Lebih rendah dari anggaran tahun ini untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun.

"Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2021. Menurut Pak Airlangga (Menko Perekonomian) dananya Rp 10 triliun," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (27/12/2020).

Baca juga: Sandiaga Uno Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Bandara Ngurah Rai Bali

Namun mengenai jadwal pelaksanaan, skema dan besaran penerima bantuan program Kartu Prakerja, Louisa masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.

Bagi peserta yang berhak menerima program namun belum mendapatkan insentif sama sekali, bisa melakukan pengaduan melalui website www.prakerja.go.id.

Nantinya, peserta Kartu Prakerja bisa memilih Form Pengaduan. Selanjutnya, isi formulir dengan melengkapi data diri, pilih kategori pertanyaan atau kendala.

Kemudian, peserta yang mengadu atau melapor akan mendapatkan nomor pelaporan atas pertanyaan atau kendala yang disampaikan.

Baca juga: Arus Balik, 125.217 Kendaraan Telah Kembali ke Jakarta via Tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com