Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Resah Soal Rencana Anies Tarik "Rem Darurat" di Jakarta

Kompas.com - 29/12/2020, 07:43 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan kalangan pengusaha mengkhawatirkan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berencana mengambil kebijakan emergency break atau rem darurat seusai libur Tahun Baru 2021.

Menurut Sarman, kebijakan tersebut akan membuat Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga, yang kemudian berdampak pada semakin terbatasnya aktivitas ekonomi.

"Ini sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun, dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha. Ini menjadi suatu pertimbangan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan, karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk nyaris frustasi," kata dia dilansir dari Antara, Selasa (29/12/2020).

Sarman menilai jika kebijakan tersebut kembali diberlakukan, maka berpotensi meningkatkan angka pemutusan hubungan karyawan (PHK), membuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tumbang atau tutup, serta menambah beban sosial bagi pemerintah.

Baca juga: Bisnis Ikan Hias, Ibu Rumah Tangga Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor

Kebijakan tersebut juga akan berdampak terhadap perbaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional karena ekonomi Jakarta menyumbang 17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Demikian pula pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV-2020 yang berpotensi akan tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif minus 8,23 persen serta di kuartal III-2020 juga masih terkontraksi 3,82 persen.

Kendati demikian, lanjut Sarman, pengusaha memahami tujuan kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga.

"Ini memang kondisi dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta, pilihan yang sulit tapi harus di putuskan. Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini," imbuh dia.

Baca juga: Ini 7 Orang Terkaya Indonesia dari Bisnis Kayu

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta itu juga mengungkapkan harapan agar Pemprov DKI Jakarta tak lengah melakukan sosialisasi, pengawasan dan sanksi tegas yang melanggar protokol kesehatan, termasuk kewajiban semua perusahaan membentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

"Dan yang paling strategis agar Pemprov DKI Jakarta melobi pemerintah pusat agar DKI Jakarta menjadi skala prioritas program vaksin Covid-19, mengingat ekonomi Jakarta sangat memberikan sumbangsih yang strategis terhadap perekonomian nasional," pungkas Sarman.

Larangan berkerumun di Tahun Baru

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Menyiapkan Rencana Liburan Akhir Tahun Anti Bokek

Luhut meminta implementasi pengetatan dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

"Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun," kata Luhut beberapa waktu lalu.

Adanya peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pascalibur dan cuti bersama pada akhir Oktober itu pulalah yang menjadi dasar keputusan pengetatan perlu dilakukan.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com