Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Dilarang Masuk Indonesia, ini Respons Garuda Indonesia

Kompas.com - 29/12/2020, 14:46 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi memberlakukan larangan bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia, menyusul munculnya varian mutasi baru virus corona.

Aturan ini mulai berlaku pada 1 Januari hingga 14 Januari 2021.

Merespons kebijakan tersebut, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya menghormati keputusan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Akan Larang WNA Masuk RI, Simak Aturannya Berikut Ini

"Kami tentunya menyikapi secara positif upaya yang dijalankan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta akan senantiasa patuh terhadap aturan dan upaya preventif yang telah ditetapkan," tutur Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).

Untuk memfasilitasi hak penumpang yang terdampak, maskapai pelat merah tersebut menyediakan opsi penjadwalan ulang atau reschedule penerbangan.

"Kami harapkan dapat memberikan keleluasan bagi penumpang Garuda yang terdampak pelarangan masuk WNA ke Indonesia untuk dapat kembali merencakan perjalanan dengan sebaik sesuai dengan perkembangan situasi pandemi yang terjadi saat ini," ujar Irfan.

Irfan menegaskan, pihaknya akan tetap memprioritaskan mandatnya untuk memfasilitasi moda transportasi masyarakat.

"Adapun saat ini kami terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan hal hal yang perlu diantisipasi terkait kebijakan operasional yang dijalan Perusahaan", ucap dia.

Baca juga: Ada Varian Baru Covid-19, Kemenhub Resmi Larang WNA dari Inggris Masuki Indonesia

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan, pemerintah akan mulai menutup pintu masuk bagi para WNA ke dalam negeri mulai 1 Januari mendatang hingga 14 Januari 2021.

Larangan tersebut hanya dikecualikan bagi kunjungan pejabat setingkat menteri atau jabatannya di atasnya. 

"Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com