Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyederhanaan Birokrasi, 449 Pegawai Eselon III dan IV Kemenaker Beralih ke Jabatan Fungsional

Kompas.com - 30/12/2020, 21:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah secara daring melantik 449 pejabat administrator dan pengawas dari eselon III dan eselon IV yang kini beralih ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Pelantikan tersebut sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo yang menyatakan perlu dilakukan reformasi birokrasi. Menaker mengatakan bahwa pengalihan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional bukanlah akhir dari karir para pejabat di Kemenaker.

Baca juga: Menaker Pastikan Tidak Ada Dana Mengendap di Kemenaker

Para pejabat yang dilantik harus tetap menjalankan pekerjaan seperti biasa.

"Saya harapkan pejabat-pejabat fungsional yang sudah dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri. Segera pelajari tugas pokok dan fungsi utama saudara. Pelajari butir-butir kegiatan dan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk segera diaplikasikan dan dikerjakan," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).

Dirinya juga berharap, para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat terus mengembangkan diri dan menghasilkan inovasi-inovasi kerja yang mempercepat dan memperbaiki kinerjanya selama ini.

"Pejabat fungsional saat ini dituntut harus tetap lincah dan juga memiliki kompetensi manajerial yang baik sehingga nantinya mampu menjadi koordinator atau subkoordinator bidang pekerjaan di unit masing-masing," ucapnya.

Pada saat sidang paripurna MPR tanggal 20 Oktober 2019, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa segera perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi menjadi hanya dua level, yaitu jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama. Sedangkan jabatan administrator (eselon 3) dan pengawas (eselon 4) disetarakan menjadi jabatan fungsional berbasis keahlian /keterampilan dan kompetensi tertentu.

Penyederhanaan tersebut bermaksud untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, lincah, dan profesional dalam peningkatan efektivitas kinerja pelayanan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com