Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Listrik Turun, Menteri ESDM Nego Ulang Kontrak Proyek 35.000 MW

Kompas.com - 08/01/2021, 06:01 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pembatasan yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun kebelakang mengakibatkan konsumsi listrik beberapa golongan pelanggan PT PLN (Persero), seperti bisnis dan industri sempat mengalami penurunan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, imbas dari hal tersebut, pihaknya akan menegoisasi ulang kontrak pelaksanaan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) atau 35 gigawatt (GW).

“Proyek 35 GW yang sudah terkontrak tentu menjadi komitmen yang harus dipenuhi. Masalahnya sekarang kita berupaya untuk menegosiasikan kembali karena semua pihak terkena dampak dari pandemi ini,” ujar Arifin dalam konferensi pers Capaian Kementerian ESDM 2020, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Mau Klaim Token Gratis via PLN Mobile? Begini Caranya

Penurunan konsumsi tersebut juga berdampak terhadap merosotnya pendapatan PLN.

Untuk mengatasi hal tersebut, Arifin tengah mendorong berbagai program yang dapat meningkatkan kembali permintaan listrik.

Salah satu langkah utama yang dilakukan oleh pemerintah ialah dengan mempercepat pembangunan infrastruktur mobil listrik, agar penggunaannya semakin masif.

Beberapa waktu lalu, Kementerian ESDM telah melakukan Public Launching Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), tepatnya pada 17 Desember 2020 sebagai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB untuk transportasi jalan.

"Upaya-upaya kita yang lain adalah menciptakan demand. Kita mendorong kendaraan motor listrik, memanfaatkan kompor listrik, menyempurnakan infrastruktur transmisi sehingga bisa membalas daerah-daerah yang kekurangan. Kemudian menghapus pembangkit listrik berbahan baku diesel," ucap Arifin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com