JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) pada bulan Desember 2020 ditetapkan sebesar 47,78 dollar AS per barrel.
Angka tersebut naik 7,11 dollar AS atau 17,4 persen dari bulan sebelumnya 40,67 dollar AS per barrel.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, kenaikan tersebut tak lepas dari proyeksi geliat ekonomi global setelah disetujuinya vaksinasi massal Covid-19 di kawasan Eropa dan Amerika.
"Persetujuan proses vaksinasi menumbuhkan optimisme pasar dan turut memicu permintaan minyak dunia," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Arab Saudi Akhirnya Setuju Pangkas Produksi, Harga Minyak Melonjak
Di samping upaya vaksinasi, Agung menambah, terdapat kesepakatan antara negara-negara Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) dan aliansinya untuk melanjutkan pemotongan produksi sebesar 7,2 juta barrel per hari mulai Januari 2021.
Pada bulan Desember 2020, OPEC sendiri melaporkan adanya peningkatan permintaan pasokan OPEC untuk tahun 2020 sebesar 0,1 juta barrel per hari dibandingkan proyeksi sebelumnya menjadi 22,2 juta barrel per hari.
Pada saat bersamaan, terjadi penurunan pasokan minyak dari negara-negara non OPEC untuk tahun 2020 sebesar 0,08 juta barel per hari lebih rendah dari proyeksi sebelumnya, utamanya dari Brazil, AS, Inggris dan Norwegia.
"OPEC memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global untuk tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,1 persen dibanding proyeksi bulan sebelumnya, didukung dari Jepang, Brazil, Rusia dan beberapa negara OECD lainnya," tutur Agung.
Sentimen lain dari kenaikan ICP adalah optimisme pasar terhadap kesepakatan perdagangan antara Uni Eropa dengan Inggris pasca Brexit serta memanasnya kondisi geopolitik di beberapa negara produsen minyak mentah, seperti peledakan 2 sumur minyak di Kirkuk- Irak dan pelaksanaan kembali pembangunan pipa gas nord stream 2 dari Rusia ke Jerman terhadap penerapan sanksi dari Amerika Serikat.
Khusus di kawasan Asia Pasifik dipengaruhi oleh permintaan minyak mentah yang kuat di India sebesar 4,34 juta barrel per hari di kuartal 4 tahun 2020 dengan rata-rata tahun 2020 sebesar 4,14 juta barel per hari, China sebesar 13,98 juta barel per hari di kuartal 4 tahun 2020 dengan rata-rata tahun 2020 sebesar 12,81 juta barrel per hari dan negara-negara kawasan Asia Pasifik lainnya.
Berdasarkan kajian Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, proyeksi pertumbuhan ekonomi yang kuat di China sebesar 2 persen untuk tahun 2020 dan sebesar 6,9 persen untuk tahun 2021 dan Jepang meningkat sebesar 0,5 persen lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya yaitu -5,2 persen di tahun 2020 dan 2,8 persen di tahun 2021.
Baca juga: Harga Minyak Menguat ke Level Tertinggi dalam 10 Bulan Terakhir, Ini Penyebabnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.