Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Ikut Awasi Pengadaan dan Distribusi Vaksin Covid-19

Kompas.com - 09/01/2021, 15:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan proses pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 untuk menjaga agar implementasi kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan regulasi dan tata kelola.

"Sesuai dengan mandat, kami akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna seperti dikutip dari Antara, Sabtu (9/1/2021).

Agung mengungkapkan hal tersebut usai melakukan pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19, pada Jumat (8/1/2021).

Dalam pertemuan tersebut juga turut membahas berbagai permasalahan yang terindikasi sebagai risiko dalam kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin.

Baca juga: Cara dan Syarat Buka Tabungan Digital BNI

“Permasalahan tersebut meliputi antara lain risiko finansial dalam pengadaan dan distribusi vaksin serta isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait keamanan, efikasi, dan efek samping, serta pelaksanaan distribusi vaksin kepada masyarakat melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan 426 juta vaksin Covid-19 untuk sekitar 181 juta jiwa penduduk Indonesia.

Pengadaan vaksin itu antara lain berasal dari perusahaan farmasi Tiongkok Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis, pabrikan vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax sebanyak 50 juta dosis serta kerja sama multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI) sebanyak 50 juta dosis.

Menurut rencana, gelombang pertama vaksinasi dilakukan pada Januari-April 2021 dengan rincian untuk 1,3 juta orang petugas kesehatan di 34 provinsi, 17,4 juta petugas publik dan lansia sebanyak 21,5 juta orang.

Selanjutnya, pada gelombang kedua pada April 2021-Maret 2022 yaitu 63,9 juta masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi dan sebanyak 77,4 juta bagi masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.

Baca juga: Pertamina Heran Minyak Tanah di Papua dan Maluku Selalu Langka Setiap Awal Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com