Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Berlaku Hari Ini, Pengusaha Minta Mal Dibuka hingga Pukul 08.00 Malam

Kompas.com - 11/01/2021, 06:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah untuk melakukan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kawasan Jawa-Bali mulai berlaku hari ini, Senin (11/1/2021). Salah satu kebijakan pengetatan tersebut yakni pusat perbelanjaan dipastikan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

Pihak Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta pun mempunyai permintaan atau usulan kepada pemerintah agar melonggarkan waktu beroperasional mal-mal di Jawa-Bali.

"Setidaknya pusat belanja diizinkan tutup sampai jam 8 malam dan resto dine-in tetap dengan kapasitas 50 persen," ujar Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat melalui keterangan tertulis dikutip Senin.

Baca juga: Kritik Istilah Gas dan Rem untuk Pembatasan Aktivitas, Faisal Basri: Nyawa Manusia Jangan Coba-Coba

Adapun permintaan tersebut, menurut dia, lantaran pusat perbelanjaan bukan merupakan munculnya klaster kasus Covid-19. Pihaknya pun menyesalkan jika ada mal-mal serta tempat usaha kuliner yang ada di dalamnya jadi terkena imbas dari kebijakan pemerintah tersebut.

"Padahal, dari pantauan kami, pengunjung pusat belanja juga sangat kooperatif dan mengerti tata cara protokol kesehatan yang harus diikuti bilamana berkunjung ke pusat belanja," kata dia.

Dari kebijakan pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM), dirinya mengungkapkan bahwa pihak pengelola pusat perbelanjaan kembali merasa dirugikan akibat merebaknya penderita covid akibat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ellen mencontohkan, pada akhir tahun baru, diperkirakan pusat belanja akan dipenuhi masyarakat yang akan berkunjung. Namun, pupus sudah perkiraan tersebut. Pada akhir tahun 2020, antusias masyarakat ke pusat belanja hanya sekitar 40 persen meski aturan maksimal pengunjung hingga 50 persen.

"Hal ini juga disebabkan penutupan mal yang hanya sampai dengan pukul 7 malam. Menyebabkan masyarakat enggan ke pusat belanja, karena suasana makan malam menjadi terburu-buru," kata dia.

Padahal, lanjut Ellen, selama ini salah satu daya tarik pusat perbelanjaan adalah dengan adanya berbagai tenant kuliner di dalamnya dan konsep dine-in.

Baca juga: Ada Pembatasan Aktivitas, ASN yang Layani Masyarakat Tetap Bekerja di Kantor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com