Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Jawa-Bali, Pengusaha: Restoran Bakal Makin Banyak Tutup

Kompas.com - 12/01/2021, 13:37 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sudah mulai diterapkan pada 11-25 Januari 2021 atau selama dua pekan ke depan.

Dalam kebijakan baru itu, diatur bahwa restoran hanya bisa menyediakan layanan makan di tempat (dine in) sebesar 25 persen. Selain itu, pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan (mal) hingga 19.00.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin mengatakan, kebijakan tersebut sangat berpotensi untuk menambah jumlah penutupan restoran.

Baca juga: Kritik Istilah Gas dan Rem untuk Pembatasan Aktivitas, Faisal Basri: Nyawa Manusia Jangan Coba-Coba

Lantaran, ongkos operasional tidak sebanding dengan pendapatan dari penjualan. Alhasil akan banyak restoran yang tidak mampu bertahan dan menutup usahanya.

"Tentu (menambah penutupan restoran), selama ini kami cuma kendalikan kerugian, berupaya memperkecil kerugian, jadi bukan untung. Dan mau enggak mau (kalau tidak bisa bertahan), strategi terakhir adalah tutup," ujar Emil kepada Kompas.com, dikutip Selasa (12/1/2021).

Dia mengungkapkan, hasil survei yang dilakukan terhadap 4.800 restoran di DKI Jakarta pada September-Oktober 2020 lalu, tercatat sebanyak 1.030 restoran sudah tutup permanen dan 400 restoran tutup sementara.

Hal itu tak lepas dari kebijakan pembatasan kegiatan yang terus berulang dilakukan sepanjang tahun lalu.

"Tutup permanen itu artinya kalau ada investor atau modal lagi, yah buka lagi. Kalau yang tutup sementara, itu dana sudah berkurang, jadi dari pada rugi terus mending tutup dulu," jelasnya.

Emil mengatakan, ketika layanan dine in dibatasi 50 persen pada masa PSBB di DKI Jakarta, pengusaha restoran sudah merugi. Apalagi jika ditekan menjadi 25 persen, tentu semakin memberatkan.

Ia menjelaskan, rata-rata porsi biaya yang di keluarkan untuk sewa sebesar 25-30 persen, gaji karyawan 25-30 persen, serta biaya bahan baku (raw material) sebesar 25-30 persen. Selebihnya, ada porsi beban untuk bayar perpajakan hingga listrik.

Namun di masa pandemi, lanjut dia, biaya bahan baku umumnya cukup meningkat menjadi 25-35 persen. Sebab banyak restoran yang menawarkan beragam promo untuk menarik minat pembeli.

"Jadi kalau dulu cuma 50 persen, itu dari biaya sewa, gaji, dan raw material saja udah enggak ke cover. Sekarang 25 persen, itu sudah pasti enggak bisa nutupin," kata dia.

Baca juga: Ada Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali, Airlangga Minta Masyarakat Tak Plesiran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com