Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Buka Opsi Vaksin Mandiri, Pengusaha: Hanya untuk Perusahaan yang Mau

Kompas.com - 15/01/2021, 13:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS. com - Pengusaha menyambut langkah pemerintah untuk membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri atau berbayar bagi perusahaan terhadap karyawannya.

Meski demikian, pengusaha menekankan, itu bukan berarti menghilangkan tanggung jawab pemerintah menyediakan vaksin gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan mengalihkan ke swasta.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya menyambut baik swasta diberi kesempatan berpartisipasi dalam penyediaan vaksin. Sebab vaksin mandiri diperlukan untuk mendukung percepatan vaksinasi di Indonesia.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Mulai Terdistribusi, Kadin Optimistis Usaha Perikanan Terus Menggeliat

"Itu memang diperlukan, tapi yang harus diingat betul-betul, bahwa itu tidak melepaskan tanggung jawab negara terhadap vaksinasi seluruh rakyat Indonesia, karena enggak semua perusahaan punya kemampuan bayarin karyawannya," ungkap Hariyadi kepada Kompas.com, Jumat (15/1/2021).

Hariyadi menjelaskan, bisa saja perusahaan mengajukan diri melakukan vaksinasi mandiri terhadap karyawannya kepada pemerintah.

Mengingat tentu ada pihak yang ingin segera melakukan vaksinasi agar kegiatan perusahaan bisa cepat pulih.

Perusahaan itulah yang seharusnya kemudian diberi akses vaksin mandiri oleh pemerintah.

Tetapi pemerintah harus tetap bertanggung jawab pada vaksinasi karyawan di perusahaan yang memilih mendapatkan vaksin gratis.

Baca juga: Erick Thohir Mengaku Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

"Jadi pemerintah tetap wajib lakukan vaksinasi ke seluruh masyarakat. Baik kaya atau miskin, pengusaha atau bukan, perusahaannya mampu atau enggak mampu, vaksin gratis itu hak mereka," kata dia.

Hariyadi menilai, vaksinasi mandiri oleh perusahaan adalah hal yang mungkin dilakukan.

Perusahaan perlu berkoordinasi dengan pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih vaksin pada karyawan yang telah divaksinasi.

"Jadi tinggal lapor ingin membeli vaksin sendiri, punya akses untuk beli, nanti tinggal koordinasi, berarti perusahaan ini dihapus dari list pemerintah untuk dapat vaksin gratis, sesimpel itu," ungkapnya.

Hariyadi menekankan, vaksin mandiri haruslah merupakan opsi bagi perusahaan yang menginginkan, bukan menjadi upaya pemerintah mengalihkan tanggung jawab vaksinasi kepada pihak swasta.

Baca juga: Menkes Buka Opsi Vaksin Covid-19 Mandiri, Diberikan bagi Perusahaan untuk Karyawan

Sebab, tak semua perusahaan punya kemampuan finansial yang memadai.

"Opsi dibuka akses memang bagus, tapi jangan jadi pihak swasta dibebani, yasudah pemerintah segini saja, selebihnya pihak swasta, kan jadi bergeser, enggak semua perusahaan mampu," pungkas Hariyadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com