Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pupuk Subsidi, Komisi IV DPR: Kalau Presiden Omong, Baru Sibuk

Kompas.com - 18/01/2021, 13:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI terkait permasalahan pupuk subsidi yang kerap terjadi setiap tahunnya.

Dalam rapat itu, Ketua Komisi IV dari Fraksi PDIP Sudin mengatakan, Kementan dan perusahaan pupuk BUMN harus selalu sigap dan serius dalam menangani permasalahan pupuk subsidi, jangan hanya ketika mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Permasalahan pupuk bersubsidi bagi petani harus dibahas bukan sebagai isu sesaat. Kalau Presiden sudah omong baru semua sibuk, bilang 'jadi cambuk bagi kami', padahal menurut saya itu peringatan," ujarnya dalam rapat yang ditayangan secara virtual, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Ekonomi China Tumbuh 2,3 Persen pada 2020

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Jokowi sempat mempersoalkan besarnya anggaran pupuk subsidi Rp 33 triliun tiap tahun, sementara beberapa produk pangan masih ada yang bergantung dari impor. Di sisi lain, petani juga sering mengeluhkan susahnya mendapat pupuk subsidi.

Menurut Sudin persoalan langkanya pupuk subsidi ada pada arus distribusi. Ia bilang, pihaknya sudah meminta pemerintah untuk memiliki data yang akurat terkait kebutuhan pupuk subsidi di setiap daerah, sehingga distribusi bisa dilakukan dengan tepat.

Sayangnya, lanjut dia, hal itu belum bisa dipenuhi hingga kejadian pupuk subsidi langka menjadi berulang. Sudin juga menyoroti persoalan data terhadap implementasi program Kartu Tani yag dinilai belum maksimal.

Ia mencontohkan, seperti di Provinsi Lampung yang berdasarkan data terdapat 687.000 petani, namun hanya sekitar 55.000 petani yang menerima Kartu Tani. Padahal Kartu Tani secara bertahap menjadi sarana pendataan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Itu berdasarkan laporan yang saya dapat dari Kepala Dinas Provinsi Lampung," ungkapnya.

Sudin menegaskan, untuk Kementan bisa memperbaiki lebih dahulu pola pelaksanaan Kartu Tani, termasuk pola penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini agar anggaran negara untuk kedua program bisa terlaurkan dengan tepat sasaran dan hasil yang didapatkan pun optimal.

"Pelaksanaan Kartu Tani harus pada saat sistem sudah siap, barulah dilakukan uji coba penerapan. Selain itu, Komisi VI juga berharap pemerintah dalam menyalurkan pupuk bersubsidi selalu memperhatikan kendala-kendala teknis di lapangan," pungkasnya.

Baca juga: Beli Saham Pakai Utang? Simak Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com