Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT Berhasil Mengunduh Data dari FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Kompas.com - 19/01/2021, 16:20 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah berhasil mengunduh data yang terdapat di dalam Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang mengalami kecelakaan di sekitar perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

“Kami sampaikan data dari FDR sudah bisa kami dapatkan, sudah berhasil diunduh dengan total 370 parameter, 27 jam atau 18 penerbangan, termasuk penerbangan yang mengalami kecelakaan,” ujar Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Kapten Nurcahyo Utomo dalam pernyataannya, Selasa (19/1/2021).

Kendati begitu, Nurcahyo mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil investigasi sementara yang telah dilakukan oleh KNKT.

Baca juga: Harga Minyak Mentah Sempat Merosot, Kenapa Harga BBM Tak Pernah Turun Selama Pandemi?

Menurut dia, KNKT akan menyampaikah hasil investigasi sementara pada Februari 2021 nanti.

“Kami berharap dalam 30 hari setelah kecelakaan kami mampu mempublikasikan laporan awal atau preliminary report dan apabila nanti preliminary report ini akan dipublikasikan kami akan menyampaikan ke masyarakat luas,” kata dia.

Meski FDR telah ditemukan, Nurcahyo masih berharap Cockpit Voice Recorder SJ 182 bisa segera ditemukan. Sebab, hal tersebut diperlukan untuk mencari data tambahan terkait kecelakaan tersebut.

“Kami juga masih sangat mengharapkan didapatkannya CVR untuk mendukung data-data yang kami peroleh dari FDR,” ucap dia.

Baca juga: Survei Carsome: Konsumen Indonesia Mau Beli Mobil pada Kuartal II/2021

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diketahui hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB.

Kemudian pesawat itu diperkirakan jatuh di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Pesawat tersebut mengangkut 62 orang penumpang terdiri dari enam kru aktif, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com