Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19, Sri Mulyani Minta Pemda Tak Hanya Andalkan Pusat

Kompas.com - 19/01/2021, 16:33 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong  pemerintah daerah (pemda) turut serta dalam program vaksinasi virus corona (Covid-19).

Bendahara Negara itu mengatakan, bila pemerintah pusat bertanggung jawab atas penyediaan obat, vaksin, peralatan kesehatan, hingga suplemen kesehatan, maka pemerintah daerah dengan Anggaraan Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) perlu berupaya dalam hal proses distribusi vaksin di lapangan.

"Jadi prinsipnya adalah pemerintah pusat dalam hal ini menangani untuk urusan bidang kesehatan akibat pandemi, kita tetap meminta, jangan sampai pemda mengandalkan total keseluruhan effort dan resources dari pusat," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Pengusaha Tawarkan Mal Jadi Tempat Vaksinasi

"Namun bersama-sama dengan pemerintah pusat karena ini akan pasti jauh lebih baik dampaknya dan hasilnya," tambah dia.

Pihaknya pun menjabarkan, pemerintah tahun 2020 telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 637 miliar untuk pengadaan vaksin.

Sementara untuk tahun 2021 ini, program pengadaan vaksin diperkirakan bakal memakan anggaran Rp 73 triliun hingga Rp 74 triliun.

"Oleh karena anggaran yang sangat besar, meskipun kita telah mengalokasikan untuk APBN 2021, kita jelas meminta daerah untuk turut serta di dalam menangani program vaksinasi, termasuk dalam APBDnya," ujar Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, keterlibatan pemda dalam proses distribusi vaksin juga diatur dalam UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Beleid tersebut menjelaskan, penyediaan obat vaksin dan alat kesehatan dan suplemen kesehatan program nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara dukungan pemerintah daerah adalah menyukseskan program vaksinasi melalui distribusi dan penanganan vaksin di setiap provinsi dan Puskesmas serta operasionalisasi vaksin di lapangan.

Baca juga: Ini Timeline Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com