Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pedagang soal Penyebab Mahalnya Harga Daging Sapi

Kompas.com - 20/01/2021, 14:25 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegadang mengeluhkan lonjakan harga daging sapi, yang dinilai malah merugikan bukan menguntungkan.

Hal ini memicu pedagang daging sapi di Jabodetabek mogok berjualan hingga tiga hari ke depan.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per 20 Januari 2021, harga daging sapi untuk wilayah DKI Jakarta sebesar Rp 129.150 per kilogram dan di Jawa Barat Rp 124.950 per kilogram.

Baca juga: Kemendag Patok Harga Daging Sapi Paling Mahal Rp 130.000 Per Kg

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi mengatakan, penyebab tingginya harga sapi karena kenaikan yang memang sudah terjadi pada negara produsen.

"Pihak importir sapi mendapatkan harga yang sudah sangat tinggi dari negara produsen, seperti Australia," ujar Asnawi dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (20/1/2021).

Menurut Asnawi, kenaikan harga sapi bakalan hidup dari Australia sudah terjadi sejak Juli 2020, di mana hingga Januari 2021 kenaikan harga sudah mencapai Rp 13.000 per kilogram.

Ia menjelaskan, pada Juli 2020, harga sapi bakalan hidup dari Australia sudah di level 3,6 dollar AS per kilogram.

Harga itu berlanjut naik hingga per Januari-Februari 2021 di level 3,9 dollar AS per kilogram untuk sapi bakalan hidup.

Baca juga: Pedagang Keluhkan Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 100.000 Per Kg, Daging Sapi Rp 126.000 Per Kg

"Belum biaya-biaya bongkar muat pelabuhan dan transportasi angkutan," imbuh Asnawi.

Kondisi tersebut tentunya berdampak pada kenaikan harga daging sapi di dalam negeri, mengingat pasokan sapi Indonesia sebagian berasal dari impor.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pengurus Daerah APDI DKI Jakarta Tb Mufti Bangkit mengatakan, aksi mogok dipicu lonjakan harga daging sapi di tingkat rumah pemotongan hewan.

Ia menjelaskan, saat ini harga daging sapi yang belum dipisah antara tulang dan kulitnya atau karkas mencapai Rp 95.000 per kilogram.

Harga itu dinilai terlalu tinggi untuk dijual kembali ke pasar.

"Ditambah ongkos produksi dan ekspedisi total sudah Rp 120.000-lah. Sedangkan harga eceran tertinggi ditetapkan pemerintah Rp 120.000. Belum karyawan, belum pelaku pemotong sendiri kan harus (memberi uang) anak istri di rumah," kata Mufti melalui telepon, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Polemik Tingginya Harga Daging Sapi hingga Aksi Mogok Berdagang

Menurut Mufti, kenaikan harga daging sapi itu justru merugikan pedagang karena telah melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Akibatnya, masyarakat enggan untuk membeli daging sapi lagi.

Ia mengatakan, kenaikan harga daging sapi diperkirakan terus berlanjut hingga Maret-April 2021 dengan harga tertinggi Rp 105.000 per kilogram untuk karkas.

"Diprediksi masih akan naik terus sampai dengan bulan Maret atau April," pungkas Mufti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com