Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Pengelolaan Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan Ketat dan Dipagari Regulasi

Kompas.com - 20/01/2021, 14:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menanggapi dugaan kasus korupsi yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) saat ini.

Menurutnya, pengelolaan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan telah mengikuti regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pada dasarnya pemerintah telah mengatur dengan ketat pengelolaan investasi BPJS Ketenagakerjaan melalui PP 93 Tahun 2013 dan perubahannya PP 55 Tahun 2015. BPJS Ketenagakerjaan juga harus tunduk pada peraturan OJK," katanya kepada Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Selain Batu Bara, Ini Deretan Tambang Besar Lainnya di Kalsel

"Regulasi tersebut sejatinya untuk memagari agar pengelolaan aset dan keuangan BPJS Ketenagakerjaan dapat berkesinambungan," sambung dia.

Namun demikian, dirinya tetap akan terus mengamati proses perkembangan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari dugaan kasus korupsi pengelolaan dana investasi tersebut.

"Perihal adanya dugaan kasus yang saat ini sedang diproses hukum oleh Kejagung, tentu harus kita hormati. Mari kita ikuti dan monitor bersama perkembangan serta hasilnya," ujarnya.

Seperti diketahui, Kejagung sejak Senin (18/1/2021) hingga hari ini melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait pengelolaan dana keuangan serta investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: 2021 Bisnis Makanan Berkonsep Cloud Kitchen Masih Berpeluang Besar

Pada Senin itu, Kejagung memutuskan untuk menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti yang didapat di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta. Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa enam orang saksi yang merupakan pegawai di BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (19/1/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa, menyebutkan sejumlah saksi yang dimintai keterangan yakni RU selaku Deputi Direktur Manajemen Risiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan, EH selaku Asisten Deputi Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan.

Berikutnya HN selaku Deputi Direktur Akuntansi BPJS Ketenagakerjaan, II selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan, HR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, dan AA selaku mantan Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com