Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Proyeksikan 100.000 Pekerja Industri Baja Terancam PHK

Kompas.com - 21/01/2021, 12:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, banjirnya baja murah dari China ke Indonesia akan berdampak terhadap industri baja dalam negeri kalah bersaing dan terancam gulung tikar.

Terlebih di saat pandemi Covid-19, tentu saja ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akan membayangi pekerja di industri baja.

Dia menyebutkan, sebanyak 100.000 pekerja industri baja ini tersebar di berbagai perusahaan seperti Krakatau Steel, Gunung Raja Paksi, Ispatindo, dan Master Steel.

Baca juga: Ketua Komisi IV Murka KKP Masih Ekspor Benur Sebelum Aturan PNBP Terbit

"Baja impor terutama dari China dijual sangat murah di Indonesia. Jika dibiarkan, industri baja nasional akan bangkrut dan 100.000 karyawan terancam PHK massal," jelasnya dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Untuk menghindari PHK massal itulah, KSPI berharap agar Kementerian Perdagangan, dalam hal ini Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melanjutkan perlindungan safeguard untuk produk I-H section.

"Safeguard sangat penting guna melindungi produk dalam negeri dari maraknya produk impor murah," pinta KSPI.

Di sisi lain, lanjutnya, ketika safeguard kepada pabrik baja nasional tidak diperpanjang, dikhawatirkan perusahaan tidak bisa bersaing dengan produk impor murah. Akibatnya, Industri akan menutup beberapa unit usaha sehingga menyebabkan PHK massal.

Baca juga: Budi Gunadi Sadikin: Hidup sebagai CEO Jauh Lebih Baik Dibanding Jadi Menkes...

Untuk itu, KSPI meminta Kementerian Perdagangan untuk bisa memberikan diskresi sekaligus mengambil sikap untuk meneruskan aplikasi safeguard I–H section. Sebagai upaya perlindungan terhadap industri dalam negeri.

Said menilai, dalam sistem perdagangan internasional, perlindungan industri dalam negeri seperti safeguard dan anti dumping masih tetap dibutuhkan. Melalui perlindungan tersebut, industri baja dalam negeri bisa tumbuh dan bersaing dengan baik.

Menurut Said, perlindungan juga pantas diberikan karena murahnya baja impor dari Cina disebabkan unfair trade. Dalam hal ini Pemerintah Cina memberikan subsidi secara besar-besaran terhadap industri baja Negeri Tirai Bambu tersebut.

Bahkan, Pemerintah Cina juga memberikan subsidi untuk kebijakan lingkungan.

"Padahal di Indonesia, kebijakan lingkungan termasuk slag B-3 dan scrap tanpa impunitas harus ditanggung industri baja sehingga menjadi beban finansial industri dan meningkatkan biaya produksi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com