Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan, Teten Surati Menkeu

Kompas.com - 21/01/2021, 14:04 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, dirinya telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif pada tahun 2021.

Dalam usulan tersebut, Teten meminta adanya tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dengan target 12 juta usaha mikro.

"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun. Kami menargetkan ada 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujarnya dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Soal Form Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Respons Kemenkop UKM

Menurut dia, apabila usulan ini diterima dan bisa direalisasikan, pihaknya akan memprioritaskan proses penyaluran kepada UMKM yang belum menerima bantuan sama sekali pada periode sebelumnya.

Apalagi pada periode pencairan sebelumnya, diakui Teten, masih banyak UMKM yang belum mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Saat ini, pihaknya mencatat sudah 28 juta UMKM yang mengajukan diri untuk menerima BLT ini.

"Memang masih banyak UMKM yang belum menerima bantuan ini pada tahap pertama, karena itu sudah kami bicarakan ke komite PEN agar 2021 program ini memprioritaskan UMKM yang belum menerima," ungkapnya.

Sementara bagi UMKM yang sudah menerima bantuan, lanjut dia, akan diarahkan untuk menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Teten berharap dengan adanya kebijakan ini, selain bisa membantu modal usaha bagi pengusaha mikro, juga diharapkan bisa menghubungkan para pengusaha mikro mengakses perbankan agar lebih mudah mendapatkan bantuan atau pinjaman lain.

"Pengusaha mikro yang sebelumnya unbankable, kami harap dengan kebijakan ini bisa menjadi bankable," ucap dia.

Baca juga: Cara Mendapatkan BLT Ibu Hamil Rp 3 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com