Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Targetkan 12 Juta Merchant UMKM Gunakan QRIS hingga Akhir 2021

Kompas.com - 22/01/2021, 12:19 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, Bank Indonesia menargetkan sebanyak 12 juta merchant UMKM yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran hingga akhir 2021.

Dia mengatakan, dengan memanfaatkan metode pembayaran melalui QRIS, diharapkan bisa semakin mendigitalkan UMKM agar dapat semakin inklusif.

"Kita ketahui ada beragam manfaat dari QRIS dan hingga akhir tahun 2021 ada 12 juta merchant UMKM yang kita targetkan menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran," ujar Filianingsih dalam diskusi Infobank yang disiarkan secara virtual, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: BI Proyeksi DPK Tumbuh 7-9 Persen, Lebih Rendah dari Tahun 2020

Filianingsih memaparkan, ada beragam jenis QRIS yang akan hadir seiring berjalannya waktu dan meningkatnya jumlah user atau pengguna.

Pertama adalah QRIS Merchant Presented Mode (MPM) yang telah digunakan di offline commerce, e-commerce, dan conversational commerce.

Lalu, yang kedua ada juga jenis QRIS Customer Presented Mode (CPM) yang merupakan QRIS yang digunakan di-generate oleh pengguna yang selanjutnya di-scan oleh merchant.

"Ketiga, ada juga jenis QRIS on Delivery (QOD) fitur pembayaran menggunakan QRIS pada saat serah terima barang ke customer. Nanti, kurir pengirim barang akan membawakan QRIS untuk dipindai oleh penerima barang," jelas Filianingsih.

Baca juga: BI: 94 Persen UMKM Sudah Adopsi QRIS

Lalu, yang keempat ada juga QRIS TTS yang bisa digunakan untuk transaksi transfer, tarik, dan setor, dan ada juga elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) untuk transaksi oleh pemerintah daerah (pemda) seperti pembayaran pajak atau retribusi.

Bahkan, ke depannya, QRIS akan dikembangkan lagi untuk bisa melakukan transaksi pembayaran lain, seperti asuransi, internet, TV berbayar, dan sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com