Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megaproyek 35.000 MW Berpotensi Molor hingga 2030

Kompas.com - 27/01/2021, 09:04 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penyesuaian megaproyek 35.000 MW membuat proyek berpotensi molor ke 2030.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana menjelaskan, dampak pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya penghitungan ulang proyeksi kebutuhan listrik.

"Dari hasil perhitungan sementara terjadi penurunan proyeksi pertumbuhan listrik," jelas Rida di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Rida melanjutkan, dengan penyesuaian tersebut maka penyelesaian alias Commercial Operation Date (COD) pembangkit harus disesuaikan dengan demand listrik. Rida menambahkan, megaproyek 35.000 MW diprediksi baru akan rampung pada 2030. Asal tahu saja, sedianya proyek 35.000 MW ditargetkan rampung pada 2028.

Baca juga: Rincian Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian Terbaru

Merujuk data Kementerian ESDM, per November 2020, realisasi proyek 35.000 MW mencapai 233 unit setara 9.734 MW atau 27,81 persen.

Adapun realisasi tersebut didominasi COD sejumlah pembangkit antara lain PLTGU Muara Karang (341,3 MW), PLTU Kaltim Unit 2 (100 MW), PLTU Kaltim 4 (2X100 MW), PLTU Bengkulu (100 MW), PLTGUGrati Add on Blok 2 (195,3 MW), dan PLTU USC Jawa 7 Unit 2 (1050 MW).

Selain itu, 91 unit dengan total kapasitas 17.853 MW atau 50 persen dari total kapasitas proyek tengah dalam tahapan konstruksi. Sementara ada 18 persen atau setara 45 unit dengan total kapasitas 6.528 MW telah berkontrak, tetapi belum konstruksi.

Sementara itu, untuk yang dalam tahapan perencanaan dan pengadaan mencapai 54 unit atau sekitar 5 persen dengan kapasitas total 1.563 MW. Masih ada 54 unit dengan kapasitas 1.563 MW yang belum berkontrak atau PPA.

"PLN melakukan negosiasi ulang dengan IPP terkait proyek-proyek pembangkit yang berpotensi dapat dimundurkan tahun COD untuk antisipasi over supply," kata Rida.

Baca juga: Berikut Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com