Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Petahana Ungkap Dugaan Nepotisme di Internal BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 27/01/2021, 18:35 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon petahana Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Aditya Warman mengungkapkan masalah internal di BPJS Ketenagakerjaan.

Termasuk mengenai adanya nepotisme di lingkup BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI saat mengikuti fit and proper test calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan di Gedung DPR, Jakarta.

Baca juga: Menaker Beberkan 9 Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

"Sebagus apapun kajiannya, ini 400 halaman, ini 250 jurnal saya tulis tentang rotasi mutasi atas nepotisme yang terjadi di masing-masing (lingkup BPJS Ketenagakerjaan) itu, tidak bergeming. Karena you hanya sebatas saran katanya waktu itu," kata Aditya dalam paparannya tersebut yang ditayangkan secara virtual, Rabu (27/1/2021).

Mendengar perkataan direksi BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Aditya mengaku sedih karena sebagai dewan pengawas tidak didengarkan sarannya.

Padahal, saat itu, Menteri Ketenagakerjaan juga ikut mendengarkan.

"Saya sedih, saya mendengar seluruh kepala cabang (BPJS Ketenagakerjaan), menteri juga mendengar hal yang sama, karena negara ini harus sadar karena permasalahannya bukan di luar, tetapi di dalam," ungkap dia.

Kendati orang-orang yang menduduki jabatan di Dewas BPJS Ketenagakerjaan kerap tegas, tetapi, menurut Aditya tetap tidak kuat untuk mengintervensi kesalahan para direksi di badan penyelenggara ketenagakerjaan tersebut.

Baca juga: Dewan Pengawas Sebut Dugaan Korupsi Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan Merupakan Potential Loss Selama 2020

"Banyak dewas lebih galak daripada direksinya, tapi kita enggak punya peluru yang kuat untuk menembaki kesalahan itu. Fabiayyi ala irobbikuma tukadziban kalah dengan Al yadul ulya katanya," kata Adit menirukan omongan para jajaran direksi.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini tersangkut dugaan kasus korupsi pengelolaan dana investasi. Diduga dana Rp 43 triliun untuk investasi disalahgunakan.

Kasus tersebut hingga saat ini terus diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ada 20 orang pejabat di BPJS Ketenagakerjaan yang dimintai keterangan oleh Kejagung, termasuk Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto yang pada Selasa (26/1/2021) kemarin diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com