BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Generali

Mendobrak Tradisi Wakaf Tradisional dengan Konsep Digital

Kompas.com - 29/01/2021, 07:06 WIB
Aditya Mulyawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, masyarakat Indonesia tentu tidak asing dengan istilah wakaf.

Secara sederhana, konsep wakaf didefinisikan sebagai memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda atau aset miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau dengan jangka waktu tertentu untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan umum.

Saat ini, bentuk wakaf yang umum dan banyak dikenal masyarakat adalah berupa lahan ataupun dalam bentuk donasi aset lainnya. Pengelolaan aset wakaf pun masih terfokus untuk tujuan sosial keagamaan, seperti penyediaan fasilitas pemakaman, masjid, atau madrasah.

Pemahaman tersebut membuat wakaf terkesan hanya dapat dilakukan oleh kalangan masyarakat tertentu. Padahal, wakaf sebenarnya dapat menjadi instrumen ekonomi syariah yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya kehidupan masyarakat Indonesia

Hal tersebut diamini oleh Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin. Ia mengatakan, selama ini wakaf hanya dipahami sebatas wakaf tanah.

Wakaf sebenarnya tidak harus berupa benda tidak bergerak seperti tanah, tapi bisa juga berupa uang dan surat berharga,” kata Ma’ruf seperti diwartakan Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Khusus wakaf uang, berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (2018), potensinya di Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahun.

Konsep wakaf asuransi digital

Wakaf tunai memiliki sejumlah bentuk. Salah satu yang tengah menjadi tren dan berpotensi besar untuk berkembang di Indonesia adalah wakaf asuransi.

CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan, kesadaran sosial masyarakat untuk berdonasi semakin tinggi di tengah kondisi pandemi Covid-19. Terbukti, inisiatif individu dalam membantu sesama semakin banyak.

“Selain itu, kondisi pandemi membuat risiko sakit dan meninggal dunia semakin tinggi sehingga minat terhadap asuransi meningkat,” ujar Edy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Edy menambahkan, risiko penularan Covid-19 yang tinggi dan kebijakan physical distancing membuat kanal distribusi digital menjadi pilihan masyarakat.

“Angka donasi digital pun terus meningkat,” jelas Edy.

Demi menjawab kebutuhan tersebut, Generali Indonesia menghadirkan produk wakaf asuransi berupa digital social platform Akuberbagi.com. Sebagai informasi, platform digital end-to-end berbasis syariah ini merupakan yang pertama di industri asuransi.

Akuberbagi.com memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berwakaf tanpa harus menunggu untuk memiliki aset tertentu. Hal ini pun memudahkan masyarakat untuk saling membantu dengan berdonasi atau wakaf sekaligus mendapatkan proteksi asuransi.

Peluncuran virtual platform Akuberbagi.com dari Generali IndonesiaDok. Generali Indonesia Peluncuran virtual platform Akuberbagi.com dari Generali Indonesia

Edy mengatakan, melalui platform tersebut, masyarakat dapat menyiapkan perlindungan bagi keluarga sekaligus berbagi kebaikan.

“Tak hanya untuk keluarga peserta, mereka yang membutuhkan uluran tangan pun dapat merasakan manfaat dari platform tersebut,” ujar Edy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Nasabah dapat berbagi kepada sesama melalui konsep wakaf yang sangat terjangkau, yakni dengan nominal Rp 60.000 per bulan atau Rp 2.000 per hari.

Sekalipun nilai kontribusi kecil, peserta akan mendapatkan nilai manfaat proteksi dan nilai wakaf atau donasi yang jauh lebih besar. Untuk manfaat proteksi, peserta mendapatkan perlindungan diri seumur hidup dengan pembayaran kontribusi selama lima tahun.

Agar memudahkan nasabah, Generali membuat sistem periode pembayaran kontribusi wakaf Akuberbagi.com yang fleksibel. Nasabah dapat menyesuaikan periode tersebut, mulai dari bulanan, kuartal, semester, hingga tahunan.

Kelebihan lainnya, platform tersebut juga menyediakan metode pembayaran yang mudah dan aman, mulai dari e-wallet, seperti GoPay, OVO, Dana, hingga autodebit kartu kredit.

“Kemudahan akses Akuberbagi.com juga diharapkan dapat menjangkau semakin banyak keluarga. Dengan demikian, mereka dapat terus terlindungi,” kata Edy.

Selain itu, nasabah dapat menyesuaikan nilai perlindungan, nilai wakaf yang akan disalurkan, dan tujuan wakaf tersebut akan disalurkan.

Sebagai informasi, platform Akuberbagi.com telah bekerja sama dengan 14 lembaga nonprofit sebagai wadah penyaluran wakaf nasabah. Lembaga ini berasal dari berbagai sektor dan dinilai memiliki reputasi baik.

Adapun deretan lembaga yang bermitra dengan Akuberbagi.com adalah Dompet Dhuafa, Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan, Yayasan Kanker Anak Indonesia, iWakaf, Daarut Tauhid, Yayasan HOPE Worldwide Indonesia, SOS Children Village, Habitat for Humanity Indonesia, Askar Kauny, Yakesma, Baitulmaal Muamalat, Wakaf Salman, Gerakan Wakaf Indonesia, dan Yayasan Mustabsheera Bias.

“Kami ingin memastikan niat kebaikan masyarakat bisa tersalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan,” imbuh Edy terkait pemilihan lembaga penyalur wakaf.

Edy juga berharap, Akuberbagi.com dapat menjadi “pipa saluran” digital masyarakat untuk saling berbagi dengan mudah, murah, dan cepat.

“Kehadiran platform tersebut merupakan langkah kami untuk untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga Indonesia sekaligus mewujudkan visi Generali, yakni enable people to shape a safer future by caring for their lives and dreams,” jelas Edy.

Akuberbagi.com dapat diakses dengan mudah melalui smartphone. Kunjungi laman ini untuk informasi selengkapnya mengenai platform wakaf asuransi dari Generali Indonesia.

Baca tentang

Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com