JAKARTA, KOMPAS.com - Industri perbankan menyatakan siap menerapkan laporan terintegrasi mulai Juli 2021 agar tercipta satu data dalam BI Antasena.
Adapun BI Antasena merupakan sistem pelaporan terintegrasi yang dibangun bersama oleh BI, OJK, dan LPS. Sistem pelaporan ini mengintegrasikan 6 laporan existing (LBU, LSMK, LBBUK, LBBUS, LHBU, dan LKPBU) dan berbasis metadata.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan High Level Meeting Komunikasi Bersama BI-OJK-LPS.
"Perbankan memiliki peran yang sangat vital dalam penyediaan data melalui BI Antasena ini. Pelaporan menuju satu data ini akhirnya bakal berperan penting dalam mendukung perumusan kebijakan otoritas," kata Deputi Gubernur BI, Sugeng dalam siaran pers, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Penerapan B40 Ditunda, Ini Respons dari Pengusaha
Sugeng menyarankan, bank harus segera menyelesaikan persiapan di internal masing-masing bank. Begitupun menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas.
"(Tujuannya) untuk memastikan penyampaian data perbankan yang berkualitas menjelang implementasi penuh BI Antasena pada bulan Juli 2021," ucap Sugeng.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, implementasi Laporan Bank Umum Terintegrasi ini sejalan dengan program penguatan pengawasan berbasis IT yang menjadi prioritas di OJK.
OJK, kata Nurhaida, telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan yang didukung dengan digitalisasi.
"Melalui pengembangan sistem informasi di aspek pengaturan, pelaporan, perizinan, dan pengawasan," pungkasnya.
Baca juga: Ini Kata Pihak Benny Sujono soal Penghapusan Merek Geprek Bensu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.